Arteria Dahlan Tak Terima Dituduh Halangi Penyidikan, Ingatkan Mahfud MD Soal Azab : Ada Noda Hitam
Arteria seolah tak terima atas ucapan Mahfud MD yang menyebut dirinya menghalami penyidikan sebuah kasus.
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Arteria secara tegas siap mempertanggungjawabkan ucapannya bisa memang terbukti menghalangi penyelidikan.
"Saya siap mempertanggungjawabkan ini. Baru saya lihat perkataan saya di DPR menghalangi penyidikan. Saya bicara tertib, saya bicara disiplin. Semga bisa bapak buktikan 349 ini, dan saya utnggu jawabannya," kata Arteria Dahlan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menantang anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-P Arteria Dahlan untuk mengancam Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal (Purn) Budi Gunawan dengan ancaman pidana karena membocorkan rahasia dokumen atau keterangan.
Sebab, Arteria Dahlan sempat memperingatkan Mahfud mengenai ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun terhadap pelanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pasalnya, Mahfud dituding telah membocorkan dokumen mengenai transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Berani kah saudara Arteria bilang kayak gitu kepada Kepala BIN Bapak Budi Gunawan? Pak Budi Gunawan anak buah langsung Pak Presiden, bertanggung jawab pada Presiden, bukan anak buah Menko Polhukam, tapi setiap minggu laporan resmi info intelijen ke Menko Polhukam," ujar Mahfud dalam rapat bersama Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
"Coba saudara bilang pada Pak Budi Gunawan, 'Pak Budi Gunawan, menurut UU, BIN bisa diancam 10 tahun, menurut Pasal 44'. Kan persis yang saudara baca kepada saya," katanya lagi.
Mahfud MD lantas menekankan bahwa informasi intelijen sangat diperlukan untuk bekerja.
Kemudian, ia mencontohkan informasi intelijen yang diterima.
Salah satunya, terkadang mendapatkan informasi mengenai pelaksanaan demonstrasi.
Walau begitu, menurut Mahfud, informasi tersebut tidak dibocorkan ke mana-mana.
Oleh karenanya, Mahfud bingung kenapa dirinya tidak boleh mengumumkan dugaan adanya transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.
"Orang Besar Kerempeng" Roy Suryo Koar-koar Soal Beking Silfester, Jokowi Mania: Fitnah Lagi Nih |
![]() |
---|
Mahfud MD Sebut Soal Silfester yang Tak Kunjung Dipenjara Menakutkan, Sikap Kejaksaan Bikin Heran |
![]() |
---|
Mahfud MD Minta Usut Pemain Politik di Kasus Silfester Matutina, Oegroseno : Termul Tidak Perlu Bela |
![]() |
---|
Pelindung yang Buat Silfester Matutina Tak Dibui Selama Jokowi Presiden, Dapat Amnesti dari Prabowo? |
![]() |
---|
Dilarang di Bogor, Bendera One Piece Malah Tak Dipermasalahkan Prabowo, Mahfud MD Analisa Segi Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.