Kronologi Rafael Alun Jadi Tersangka KPK, Nasib Mantan Pejabat Pajak Kini di Ujung Tanduk

Diketahui KPK telah menetapkan mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka

|
Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Kolase Tribun Bogor/istimewa
Kronologi Rafael Alun Jadi Tersangka KPK, Nasib Mantan Pejabat Pajak Kini Diujung Tanduk 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Nasib Rafael Alun Trisambodo nampaknya kini berada diujung tanduk.

Diketahui KPK telah menetapkan mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka.

Penetapan tersangka kepada ayah Mario Dandy Satriyo itu berdasarkan kecukupan dua alat bukti.

Sehingga, KPK menaikkan kasus yang tadinya dalam tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Benar sebagai tindak lanjut komitmen KPK dalam penuntasan setiap kasus, saat ini berdasarkan kecukupan alat bukti KPK telah meningkatkan pada proses penyidikan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Dirjen Pajak Kemenkeu RI tahun 2011-2023," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).

Menurut sumber di KPK, Rafael Alun diduga menerima gratifikasi dari para wajib pajak melalui perusahaan konsultan perpajakan.

Rafael Alun diduga menerima gratifikasi berupa uang dalam rentang waktu 12 tahun, sejak 2011-2023.

"Dugaan pidana korupsinya telah kami temukan terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023," kata Ali Fikri.

Rafael disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

"Bentuknya uang. Alokasinya nanti akan didalami dalam proses penyidikan," kata Ali Fikri.

Ali bilang tim penyidik KPK telah menggeledah rumah Rafael beberapa waktu lalu. 

Di rumah tersebut, penyidik menemukan sejumlah barang mewah.

Barang mewah dimaksud diduga sebagai bagian dari gratifikasi yang diterima Rafael Alun.

Sikap Rafael ke istri Setelah diperiksa KPK
Sikap Rafael ke istri Setelah diperiksa KPK (Kompas.com/Kompas TV)

Namun, tidak dirinci lebih detail barang mewah apa saja yang sudah ditemukan tim penyidik KPK ini.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, pada saatnya barang mewah dari kediaman Rafael akan diperlihatkan di Gedung Merah Putih.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved