Kronologi Rafael Alun Jadi Tersangka KPK, Nasib Mantan Pejabat Pajak Kini di Ujung Tanduk

Diketahui KPK telah menetapkan mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka

|
Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Kolase Tribun Bogor/istimewa
Kronologi Rafael Alun Jadi Tersangka KPK, Nasib Mantan Pejabat Pajak Kini Diujung Tanduk 

"Dalam penggeledahan ditemukan beberapa barang mewah yang pada saatnya akan kita hadirkan di sini. Harap bersabar, biar nanti terlihat sendiri barangnya," ucap Asep, di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).

Kronologi

Mulanya, Rafael Alun trisambodo menjadi sorotan karena kasus anaknya Mario Dandy yang melakukan penganiayaan terhadap David Ozora, putra pengurus GP Ansor.

Kasus penganiayaan tersebut merebet usai kekayaan Rafael Alun viral.

Rafael Alun melaporkan punya harta Rp56 miliar ke KPK.

Bahkan, Menkeu Sri Mulyani pun meminta KPK mengusut harta kekayaan Rafael yang dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat eselon III.

KPK lalu memeriksa terkait LHKPN Rafael Alun yang berjumlah Rp56 miliar itu.

Kasus itu terus berkembang. Sejumlah kejanggalan harta terkait dengan Rafel Alun kemudian menjadi sorotan.

Termasuk aset seperti motor Harley Davidson hingga Rubicon serta sejumlah rumah dan juga kepemilikan saham atas nama istri.

PPATK mengungkapkan transaksi janggal Alun pada 2019-2023 mencapai Rp500 miliar.

Akhirnya Rafael Alun Trisambodo blak-blakan soal mobil rubicon hingga motor Harley Davidson. Ternyata bukan milik ayah Mario Dandy
Akhirnya Rafael Alun Trisambodo blak-blakan soal mobil rubicon hingga motor Harley Davidson. Ternyata bukan milik ayah Mario Dandy (Youtube channel Kompas tv)

Rafael Alun sudah pernah diklarifikasi oleh Direktorat LHKPN KPK. Akhirnya, kasus ini masuk tahap penyelidikan.

Kini status kasusnya kembali naik menjadi penyidikan. Dia jadi tersangka KPK.

Harta Rp 56 Miliar

Di tahun 2013 atau saat masih menjabat Kepala Bidang Pemeriksanaan Penyidikan dan Penagihan Pajak Kanwil DJP Jawa Tengah I, harta kekayaan yang dilaporkan sebesar Rp 21,25 miliar.

Sebagai perbandingan, di tahun 2018 atau saat mengemban jabatan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Modal Asing II, kekayaannya sudah melonjak sebesar Rp 44,08 miliar.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved