Kronologi Rafael Alun Jadi Tersangka KPK, Nasib Mantan Pejabat Pajak Kini di Ujung Tanduk

Diketahui KPK telah menetapkan mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka

|
Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Kolase Tribun Bogor/istimewa
Kronologi Rafael Alun Jadi Tersangka KPK, Nasib Mantan Pejabat Pajak Kini Diujung Tanduk 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Nasib Rafael Alun Trisambodo nampaknya kini berada diujung tanduk.

Diketahui KPK telah menetapkan mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka.

Penetapan tersangka kepada ayah Mario Dandy Satriyo itu berdasarkan kecukupan dua alat bukti.

Sehingga, KPK menaikkan kasus yang tadinya dalam tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Benar sebagai tindak lanjut komitmen KPK dalam penuntasan setiap kasus, saat ini berdasarkan kecukupan alat bukti KPK telah meningkatkan pada proses penyidikan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Dirjen Pajak Kemenkeu RI tahun 2011-2023," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).

Menurut sumber di KPK, Rafael Alun diduga menerima gratifikasi dari para wajib pajak melalui perusahaan konsultan perpajakan.

Rafael Alun diduga menerima gratifikasi berupa uang dalam rentang waktu 12 tahun, sejak 2011-2023.

"Dugaan pidana korupsinya telah kami temukan terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023," kata Ali Fikri.

Rafael disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

"Bentuknya uang. Alokasinya nanti akan didalami dalam proses penyidikan," kata Ali Fikri.

Ali bilang tim penyidik KPK telah menggeledah rumah Rafael beberapa waktu lalu. 

Di rumah tersebut, penyidik menemukan sejumlah barang mewah.

Barang mewah dimaksud diduga sebagai bagian dari gratifikasi yang diterima Rafael Alun.

Sikap Rafael ke istri Setelah diperiksa KPK
Sikap Rafael ke istri Setelah diperiksa KPK (Kompas.com/Kompas TV)

Namun, tidak dirinci lebih detail barang mewah apa saja yang sudah ditemukan tim penyidik KPK ini.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, pada saatnya barang mewah dari kediaman Rafael akan diperlihatkan di Gedung Merah Putih.

"Dalam penggeledahan ditemukan beberapa barang mewah yang pada saatnya akan kita hadirkan di sini. Harap bersabar, biar nanti terlihat sendiri barangnya," ucap Asep, di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).

Kronologi

Mulanya, Rafael Alun trisambodo menjadi sorotan karena kasus anaknya Mario Dandy yang melakukan penganiayaan terhadap David Ozora, putra pengurus GP Ansor.

Kasus penganiayaan tersebut merebet usai kekayaan Rafael Alun viral.

Rafael Alun melaporkan punya harta Rp56 miliar ke KPK.

Bahkan, Menkeu Sri Mulyani pun meminta KPK mengusut harta kekayaan Rafael yang dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat eselon III.

KPK lalu memeriksa terkait LHKPN Rafael Alun yang berjumlah Rp56 miliar itu.

Kasus itu terus berkembang. Sejumlah kejanggalan harta terkait dengan Rafel Alun kemudian menjadi sorotan.

Termasuk aset seperti motor Harley Davidson hingga Rubicon serta sejumlah rumah dan juga kepemilikan saham atas nama istri.

PPATK mengungkapkan transaksi janggal Alun pada 2019-2023 mencapai Rp500 miliar.

Akhirnya Rafael Alun Trisambodo blak-blakan soal mobil rubicon hingga motor Harley Davidson. Ternyata bukan milik ayah Mario Dandy
Akhirnya Rafael Alun Trisambodo blak-blakan soal mobil rubicon hingga motor Harley Davidson. Ternyata bukan milik ayah Mario Dandy (Youtube channel Kompas tv)

Rafael Alun sudah pernah diklarifikasi oleh Direktorat LHKPN KPK. Akhirnya, kasus ini masuk tahap penyelidikan.

Kini status kasusnya kembali naik menjadi penyidikan. Dia jadi tersangka KPK.

Harta Rp 56 Miliar

Di tahun 2013 atau saat masih menjabat Kepala Bidang Pemeriksanaan Penyidikan dan Penagihan Pajak Kanwil DJP Jawa Tengah I, harta kekayaan yang dilaporkan sebesar Rp 21,25 miliar.

Sebagai perbandingan, di tahun 2018 atau saat mengemban jabatan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Modal Asing II, kekayaannya sudah melonjak sebesar Rp 44,08 miliar.

Terakhir, dalam laporan LHKPN di Desember 2021 atau setelah diplot sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta, harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo menjadi sebesar Rp 56,10 miliar.

Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo mendatangi gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (1/3/2023).
Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo mendatangi gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (1/3/2023). (KOMPAS.COM/Syakirun Ni'am)

Dalam LHKPN, tak ada kendaraan mewah berupa mobil Rubicon maupun moge Harley Davidson yang dilaporkan Rafael Alun Trisambodo.

Selain itu, memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 420 juta, harta berupa surat berharga senilai Rp 1,55 miliar, harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 1,34 miliar, serta harta lainnya senilai Rp 419,04 juta.

Jumlah kekayaan Rafael Alun Trisambodo tersebut jauh melampaui kekayaan atasannya yakni Dirjen Pajak Suryo Utomo, serta nyaris mendekati nilai kekayaan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang pernah menjabat Direktur Pelaksana Bank Dunia.

Adapun harta kekayaan Sri Mulyani berdasarkan laporan yang disampaikannya pada 31 Maret 2022 lalu mencapai Rp 58 miliar.

Sehingga, selisih harta Rafael Alun dengan Sri Mulyani hanya sekira Rp 1,9 miliar.

Padahal jika dirunut, Rafael Alun adalah pejabat eselon III Dirjen Pajak.

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved