Ramadhan 2023

Cek! Segini Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 2023 di Kota dan Kabupaten Bogor, Lengkap Bacaan Niatnya

Jumlah besaran zakat fitrah Ramadhan 2023 di kota dan kabupaten Bogor tertuang dalam surat edaran resmi Baznas kabupaten dan kota se-Jawa Barat.

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
SHUTTERSTOCK via kompas.com
Besaran zakat fitrah Ramadhan 2023 untuk kota dan kabupaten Bogor. Besaran zakat fitrah ini telah dikonversi dengan uang yang setara dengan dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Baznas Jawa Barat telah mengeluarkan jumlah besaran zakat fitrah Ramadhan 2023 di kota dan kabupaten se-Jawa Barat, termasuk Bogor.

Besaran zakat fitrah ini telah dikonversi dengan uang yang setara dengan dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.

Untuk nominalnya sendiri disesuaikan dengan harga setempat karena zakat fitrah dibayarkan sesuai jenis makanan pokok yang dikonsumsi.

Adapun untuk waktu pembayarannya, zakat fitrah sudah bisa ditunaikan sejak awal Ramadhan 2023 hingga sebelum salat Idul Fitri.

Sebagai informasi, zakat fitrah adalah kewajiban bagi umat muslim yang mampu untuk meringankan umat Islam yang kurang sejahtera.

Perintah ini terdapat dalam hadis Ibnu Umar RA, yaitu:

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha' kurma atau satu 'sha gandum atas umat muslim, baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau SAW memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk sholat." (HR. Bukhari Muslim).

Lantas, berapa besaran zakat fitrah Ramadhan 2023 untuk wilayah kota dan kabupaten Bogor?

Jumlah besaran zakat fitrah yang telah ditetapkan tertuang dalam surat edaran resmi Baznas kabupaten dan kota se-Jawa Barat, yang dikeluarkan pada 27 Maret 2023.

Dengan adanya pembaharuan data ini, maka data atau nominal yang dikeluarkan pada tahun sebelumnya sudah tidak berlaku.

Berdasarkan surat tersebut, nilai zakat fitrah tahun 2023 di Kabupaten Bogor adalah sebesar Rp 42.000 per hari per jiwa.

Sedangkan di Kota Bogor, besaran zakat fitrah yang dikeluarkan adalah sebesar Rp 45.000 per hari per jiwa.

Baca juga: 10 Ide Menu Buka Puasa Ramadhan 2023 Hari Ini, Ada Takjil dan Makanan Berat

Niat Zakat Fitrah

Pembayaran zakat fitrah bisa diwalikan oleh orangtua atau saudara.

Oleh karena itu niatnya pun menjadi berbeda-beda tergantung untuk siapa zakat itu ditujukan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved