Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Penyidik Diduga Bawa Kabur Pakaian Bekas Impor Hasil Sitaan, Polda Metro Langsung Bergerak

Beredar kabar jika penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menyisihkan dan membawa pulang pakaian bekas impor.

Editor: Yudistira Wanne
Istimewa
Polda Metro Jaya menunjukkan barang pakaian bekas impor dan Handphone ilegal yang coba diselundupkan ke Jakarta. Dua bos penyelundupan berhasil dibekuk. Polda Metro Jaya menyelidiki kebenaran informasi di media sosial adanya penyidik Ditreskrimsus yang membawa pulang pakaian bekas impor hasil sitaan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Beredar kabar jika penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menyisihkan dan membawa pulang pakaian bekas impor ilegal hasil sitaan.

Atas informasi itu Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kebenaran informasi tersebut.

Informasi soal penyisihan barang bukti itu pertama kali diketahui setelah beredar unggahan seorang warga di media sosial yang mengaku mendapatkan sejumlah pakaian bekas yang telah dijadikan alat bukti.

Unggahan itu menampilkan tumpukan pakaian bekas dan balpres hasil penyelundupan yang disita sebagai barang bukti oleh Polda Metro Jaya.

Dalam keterangan gambar yang beredar di media sosial, pengunggah menulis bahwa diberikan pakaian bekas sitaan itu oleh sang kakak yang bekerja di Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

Pengunggah yang belum diketahui identitasnya itu pun menerangkan bahwa dia diminta tidak perlu membeli pakaian baru untuk perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran 2023.

"Ngakak banget punya Aa katanya enggak usah beli baju Lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan, nanti dibawa pulang. Risiko punya Aa kerja di Dirkrimsus ya gini," seperti dikutip Kompas.com, Sabtu (1/4/2023).

Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, bahwa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus akan mendalami informasi yang beredar luas di media sosial tersebut.

"Polda Metro Jaya akan mendalaminya dengan mekanisme penyelidikan dalam hal ini dilakukan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Kombes Pol Trunoyudo saat dikonfirmasi, Sabtu (1/4/2023).

Menurut Trunoyudo, informasi terkait penyisihan barang bukti pakaian bekas hasil penyelundupan belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

"Screenshot yang menyebutkan adanya status tulisan seseorang itu belum dapat dipertanggungjawabkan sehingga menyebarkan opini negatif," kata Trunoyudo.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved