Tewasnya Bripka AS Disebut Penuh Kejanggalan, Ini Hal yang Dicatat LPSK

Diketahui, pihak keluarga Bripka AS (Anggota Satlantas Polres Samosir) telah mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi.

Editor: Yudistira Wanne
Tribun Timur
Ilustrasi - Kematian Bripka AS dinilai janggal. 

Berdasarkan pernyataan Bripka AS saat masih hidup ke pihak keluarga, disampaikan terdapat enam orang yang terlibat terkait kasus itu.

"Pihak keluarga menyampaikan informasi dari Polres terkait bunuh diri karena minum racun, namun si kepala bagian belakang luka bonyok, dan mulut hingga telinga keluar darah," tutur Maneger.

Guna memastikan kebenaran itu, LPSK nantinya akan menemui istri Bripka AS, terkait keterangan lebih lanjut.

Sekaligus terhadap jajaran Polda Sumatera Utara yang menangani kasus tersebut.

"Kita sedang mendalami kasusnya seperti apa. Ini kan baru ini informasi, makannya kita akan menguji," pungkasnya.

(Wartakotalive)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved