Catat! Tanggal 6 Sampai 9 April 2023 Ganjil Genap Diberlakukan di Jalur Puncak Bogor
Satlantas Polres Bogor memberlakukan ganjil genap pada tanggal 6 sampai tanggal 9 April 2023.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Yudistira Wanne
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Satlantas Polres Bogor memberlakukan ganjil genap pada tanggal 6 sampai tanggal 9 April 2023.
Penerapan ganjil genap ini berkaitan dengan momen libur nasional Wafat Isa Al Masih pada Jumat (7/4/2023) besok.
Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata mengatakan bahwa ganjil genap mulai diberlakukan sejak Kamis (6/4/2023) pukul 14.00 WIB.
"Hingga Minggu (9/4/2023) malam Pukul 00.00 WIB kita akan berlakukan sistem ganjil genap," kata AKP Dicky Anggi Pranata dalam keterangannya via Humas Polres Bogor, Kamis (6/4/2023).
Dicky menuturkan, penerapan ganjil genap di Jalur Puncak ini mengacu kepada Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 84 Tahun 2021.
Kebijakan ini diberlakukan guna menekan kepadatan lalu lintas kendaraan di Jalan Raya Puncak.
Kendaraan-kendaraan dengan nomor plat tidak sesuai ganjil genap yang berlaku, akan diputar balik oleh petugas.
"Ganjil genap kami laksanakan sebagai salah satu upaya kami untuk menekan angka kepadatan dengan cara membagi arus masuk pada Jalur Puncak," ungkap AKP Dicky Anggi Pranata.
Nekat Bawa Motor Tanpa Helm, Pelajar Kabupaten Bogor Disuruh Nyanyi Saat Operasi Patuh Lodaya 2025 |
![]() |
---|
Gelar Operasi Patuh 2025 di Simpang PDAM Cibinong, Satlantas Polres Bogor Temukan 180 Pelanggaran |
![]() |
---|
Lokasi Vila di Puncak Bogor yang Longsor Tewaskan 2 Orang, Ada di Tebing Perbukitan |
![]() |
---|
Imbas Banjir di Puncak Kabupaten Bogor, Macet Parah hingga Kecelakaan Motor |
![]() |
---|
Aksi Polantas Kabupaten Bogor, Kawal Mobil yang Bawa Ibu Hamil Saat One Way di Jalur Puncak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.