Viral Pengobatan Ida Dayak

Ini Sosok Penting di Balik Kesaktian dan Kesuksesan Ida Dayak, Dua Tahun Temani Keliling Indonesia

Pria ini jadi sosok penting bagi kesuksesan Ida Dayak melakukan pengobatan dan berbisnis obat.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
Kolase
Pria ini jadi sosok penting bagi kesuksesan Ida Dayak melakukan pengobatan dan berbisnis obat. 

Kendati tak pernah pulang ke rumah, Ida Dayak tak pernah putus komunikasi dengan sang anak tunggal.

Herman mengaku selalu menelepon Ida Dayak lewat telepon seluler.

Anak Ida Dayak, Herman Ida Andriani mengurai cerita soal kesaktian sang ibu. Herman mengaku sudah dua tahun tak bertemu Ida Dayak
Anak Ida Dayak, Herman Ida Andriani mengurai cerita soal kesaktian sang ibu. Herman mengaku sudah dua tahun tak bertemu Ida Dayak (kolase Tribun Kaltim)

Jarang pulang ke Kaltim, Ida Dayak kini menempati rumah di wilayah Bogor.

"Sering komunikasi, biasanya juga bertanya tentang kabar kami di rumah, dan terkadang menyampaikan lokasi pengobatannya, kalau sekarang ini ada di daerah Bogor," ucap Herman.

Selama bepergian ke berbagai daerah, Ida Dayak selalu ditemani sosok penting di balik bisnisnya.

Sosok penting itu adalah suami dari Ida Dayak sendiri.

Selama ini, suami Ida Dayak lah yang menjadi sosok penting di bisnis penjualan obat untuk pasien.

"Biasanya cuman bapak yang mendampingi, ibu yang memasarkan obatnya sembari memberi pengobatan dan bapak membantu untuk membungkus obat dan kemudian diserahkan ke pembeli," cerita Herman.

Baca juga: Anak Ida Dayak Bongkar Asal Usul Kesaktian Sang Ibu, Awalnya Cuma Jualan Minyak Warisan Keluarga

Respon Kemenkes

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) buka suara terkait adanya pengobatan tradisional yang dilakukan seseorang berpakaian adat, Ida Dayak.

Pengobatan ini menjadi viral, sehingga banyak warga yang berduyun-duyun mengantre untuk diobati oleh Ida Dayak.

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, akan melakukan pembinaan terhadap tenaga penyehat tradisional (hatra).

"Kita akan lakukan pembinaan. Mereka kan punya pilihan mau tradisional atau modern. Jadi yang penting kita jaga jangan sampai ada yang dirugikan," kata Nadia kepada wartawan, Rabu (5/4/2023).

Nadia menyampaikan, hatra harus diatur sesuai dengan regulasi yang ada.

Adapun regulasi yang menjadi rujukan, adalah PP Nomor 103 Tahun 2014 ttg Pelayanan Kesehatan Tradisional, dan Permenkes Nomor 15 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved