Catat! Ini Waktu Cuti Lebaran untuk ASN di Kabupaten Bogor
Selama cuti lebaran, ASN bisa pulang ke kampung halaman masing-masing atau mudik pada lebaran tahun 2023.
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Tsaniyah Faidah
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Pemerintah Kabupaten Bogor menetapkan waktu cuti Idul Fitri 2023 untuk aparatur sipil negara (ASN) sesuai dengan arahan pemerintah pusat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor Irwan Purnawan mengatakan, ASN di bumi tegar beriman akan mendapatkan cuti selama tujuh hari.
"Untuk mudik itu sesuai dengan arahan pemerintah pusat mulai 19 sampe 25 April 2023," ujarnya kepada wartawan, Jumat (7/4/2023).
Selama sepekan itu pula, kata dia, ASN bisa dimanfaatkan untuk pulang ke kampung halaman masing-masing atau mudik pada lebaran tahun 2023.
Dengan begitu ia meminta kepada ASN yang mengajukan cuti untuk mudik agar mengatur waktu sehingga dapat kembali tepat waktu untuk melayani masyarakat Kabupaten Bogor.
Iwan Purnawan menegaskan, pada tanggal 26 April 2023 seluruh ASN yang mendapatkan cuti harus sudah kembali ke instansi masing-masing untuk bekerja seperti biasanya.
"Jadi untuk watku mudik itu di atur, titik macet di mana, sehingga harus diupayakan tanggal 26 April 2023 sudah kembali. Tentunya kami bersama pimpinan akan melakukan monitoring pada hari pertama masuk," katanya.
| Angkat Potensi Lokal dan Perempuan Desa, Pemkab Bogor Luncurkan Festival Tangkil 2025 |
|
|---|
| Tak Hanya Perpindahan Penduduk, Mentrans Ingin Transmigrasi Ciptakan Ekonomi Inklusif Berkelanjutan |
|
|---|
| 10 Kontrakan di Cileungsi Bogor Hangus Dilalap Api, Penyebab Diduga Akibat Konsleting Listrik |
|
|---|
| Evaluasi Uji Coba CFD di Jalan Tegar Beriman, Dishub Kabupaten Bogor Incar Retribusi Parkir |
|
|---|
| Mobil Pick Up dan Truk Terlibat Kecelakaan di Puncak Bogor, Pengemudi Luka |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.