Aksi Sadis Anak Pejabat Pajak

Sosok Sri Wahyuni, Hakim Tunggal yang Akan Vonis AG Mantan Pacar Mario Dandy Secara Terbuka

Inilah sosok hakim yang akan vonis AGH mantan pacar Mario Dandy kasus penganiayaan David Ozora, Senin (10/4/2023).

Editor: Vivi Febrianti
Kolase
Inilah sosok hakim yang akan vonis AGH mantan pacar Mario Dandy kasus penganiayaan David Ozora, Senin (10/4/2023)  

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Inilah sosok hakim yang akan vonis AGH mantan pacar Mario Dandy kasus penganiayaan David Ozora, Senin (10/4/2023) 

Sidang vonis tersebut akan dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

AGH dalam kasus tersebut telah diduga melanggar Pasal 355 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Diketahui dalam sidang vonis tersebut akan dipimpin oleh Hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara.

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan agenda pembacaan putusan yakni pukul 13.00 WIB.

Berikut profil Hakim Sri Wahyuni Batubara:

Mengutip pn-jakartaselatan.go.id, berdasarkan Nomor Induk Pegawai (NIP), Sri Wahyuni Batubara  merupakan perempuan kelahiran 20 September1969.

Dirinya diketahui diangkat menjadi ASN pada tahun 1994.

Sebagai Hakim di PN Jakarta Selatan, Sri Wahyuni Batubara memiliki pangkat Pembina Utama Madya (IV/d).

Dan juga pendidikan terakhirnya yakni Magister atau S2.

Baca juga: Nasib Kekasih Mario Dandy Bakal Ditentukan Hari Ini, AGH Divonis Lebih dari 4 Tahun Penjara?

Sementara dikutip mahkamahagung.go.id, Sri Wahyuni Batubara pernah menjadi Hakim di PN Medan.

Pada tahun 2020, dirinya bertindak sebagai Hakim Ketua sekaligus Hakim Tunggal dalam penanganan sebuah perkara.

Gantikan Saut Maruli Tua Pasaribu

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menetapkan hakim Sri Wahyuni Batubara diketahui menggantikan Ketua PN Jakarta Selatan yakni Saut Maruli Tua Pasaribu menjadi hakim yang menyidangkan perkara AG.

Adapun penggantian hakim ini dilakukan karena Hakim Saut Maruli memiliki kesibukan sebagai Ketua Pengadilan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved