Mengenal Sosok Dhiauddin, Juara Lomba Azan Internasional Asal Aceh, Cerdas & Keluarganya Terpandang

Peraih juara II lomba azan internasional itu kini tinggal di Malaysia karena sedang menyelesaikan pendidikan doktoral (S3) di sana.

|
Editor: khairunnisa
KOLASE SERAMBINEWS.COM
Juara II lomba azan internasional di Arab Saudi, Ustaz H Dhiauddin Lc MA raih hadiah senilai Rp 4 miliar, sang ayah berharap anaknya mengajar di Aceh 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kabar membanggakan datang dari putra Aceh bernama Ustaz H Dhiauddin Lc MA.

Pria tersebut menjuara dua lomba azan tingkat internasional yang diselenggarakan Otr Elkalam di Arab Saudi.

Atas prestasinya itu, ia berhak atas uang tunai 1 Juta Riyal atau setara Rp4 miliar.

Namun banyak yang khawatir Dhiauddin bakal ditagih pajak dan bea cukai dengan jumlah besar saat tiba di Indonesia nantinya.

"Sedang diwanti-wanti pajak," tulis salah seorang warganet di kolom komentar Facebook Serambinews, Senin (10/4/2023).

"Nyan singeh sang katroh awak kanto pajak u rumoh geuh (Nah, besok mungkin orang kantor pajak udah datang ke rumahnya)," tulis warganet lainnya di kolom komentar.

"Awas kena pajak 50 persen," tambah warganet lainnya.

"Jangan bawa ke Indonesia uangnya, pajak gede," timpal warganet lain di kolom komentar.

Banyak pula yang penasaran besaran pajaknya.

Serambinews.com mencoba mengonfirmasi melalui layanan call center Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banda Aceh.

Menurut penjelasannya, perlu dipastikan kembali apakah sudah dilakukan pemotongan pajak oleh pihak penyelenggara di Arab Saudi atau tidak.

Apabila pajak sudah dipotong oleh pihak penyelenggara, maka atas pajak tersebut menjadi Kredit Pajak PPh Pasal 24.

Baca juga: Lantunan Azan Jadi Salam Perpisahan Ridwan Kamil dengan Eril di Aare, Atalia dan Zara Tahan Tangis

"(Cukup) dilaporkan dalam SPT Tahunan 2023 untuk pelaporan Tahun 2024," jawabnya melalui pesan WhatsApp KPP Pratama Banda Aceh bercentang biru, Senin (10/4/2023).

Namun jika belum dipotong, maka pemotongan pajak dibayarkan saat pelaporan SPT Tahunan 2023 di tahun depan, sesuai dengan tarif pajak progresif yang berlaku.

Berapa Tarif Pajak Progresif

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved