Prostitusi Online Semakin Marak, Satpol PP Tangesl Datangi Kosan, 22 Orang Diamankan
Satpol PP Kota Tangerang Selatan melalui tim gagak hitam melakukan razia, Jumat (14/4/2023) malam hingga Sabtu (15/4/2023) pagi.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Maraknya kasus prostitusi membuat Satpol PP Kota Tangerang Selatan tak tinggal diam.
Satpol PP Kota Tangerang Selatan melalui tim gagak hitam melakukan razia, Jumat (14/4/2023) malam hingga Sabtu (15/4/2023) pagi.
Razia dilakukan dalam rangka penegakkan Perda Tangsel Nomor 9 Tahun 2012 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Kali ini, Satpol PP Tangsel menyasar kos-kosan di wilayah Kecamatan Pamulang dan Kecamatan Serpong.
Hasilnya, 22 orang terduga terlibat dalam prostitusi berhasil diamankan.
"Awalnya, operasi (razia) tersebut kami lakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan pelanggaran rumah kost dijadikan untuk kegiatan prostitusi yang menggunakan aplikasi online di daerah Pamulang dan Serpong," ujar Kasatpol PP Tangsel, Oki Rudianto, Sabtu (15/4/2023).
"Dari hasil operasi, di wilayah Pamulang kami menjaring lima orang wanita dan empat orang pria. Di Serpong, ada tujuh orang wanita dan enam orang pria yang terjaring," imbuhnya.
Baca juga: Memprihatinkan, Bocah 15 Tahun Sudah Jalankan Praktik Prostitusi Online, Pasang Tarif Rp 1,3 Juta
Lanjut Oki, dari hasil pemeriksaan di lokasi perkara, pihaknya menemukan alat kontrasepsi yang sudah digunakan dan yang belum digunakan.
Dari hasil pemeriksaan, diperoleh pula informasi tarif yang dibanderol dalam prostitusi tersebut kisaran Rp 300.000 hingga Rp 500.000.
Tal hanya itu, ada pula dugaan keterlibatan anak dibawah umur dalam kegiatan prostitusi tersebut, dikarenakan yang bersangkutan belum memiliki KTP.
"Karena tidak memiliki KTP, sehingga kami berkoordinasi dengan TP2TPA dan juga dinas sosial untuk langkah-langkah lebih lanjut. Nanti di TP2TPA akan di assessment. Biasanya, orang tuanya akan dipanggil," ucapnya.
Baca juga: Warga Geram Prostitusi Buka Saat Puasa, Wanita 23 Tahun Digerebek Sedang Layani Pria Hidung Belang
Adanya rumah kos yang dijadikan tempat prostitusi, Oki lantas meminta agar warga bisa taat akan aturan.
Ia meminta kepada pemilik kos di Tangerang Selatan agar tidak menjadikan kos atau kontrakan sebagai tempat prostitusi.
Debat PKL Pasar Bogor dengan Satpol PP, Tolak Dipindahkan, Minta Waktu Sampai Lebaran |
![]() |
---|
Satpol PP Gagal Pindahkan Pedagang Kaki Lima Pasar Bogor ke Sukasari, Penertiban Tanpa Hasil |
![]() |
---|
Personel Satpol PP Kota Bogor Pukul Mahasiswa Pendemo di DPRD, Langsung Disanksi 3 Bulan |
![]() |
---|
Tampang Pendemo yang Rusak Balaikota Bogor, Disaksikan Satpol PP: Daripada Bentrok |
![]() |
---|
Pemkot Bogor Razia Toko Sampai Cafe Penjual Miras, Sita 1.860 Botol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.