Sopir Angkot Demo

Soal Intimidasi saat Demo Angkot, Tribunnews Bogor Resmi Laporkan Sopir

Laporan ini merupakan buntut dari dugaan tindak intimidasi sopir terhadap wartawan TribunnewsBogor.com saat demo angkot anarkis di kantor Dinas

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Pembuatan LP wartawan TribunnewsBogor.com yang terkena intimidasi saat demo angkot. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - TribunnewsBogor.com resmi melaporkan oknum sopir angkot.

Laporan ini merupakan buntut dari dugaan tindak intimidasi sopir terhadap wartawan TribunnewsBogor.com saat demo angkot anarkis di kantor Dinas Perhubungan, Jalan Raya Tajur, Kota Bogor.

Oknum sopir tersebut dilaporkan dengan tuduhan pelanggaran Undang Undang Pers Nomor 40 tahun 1999.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila membenarkan adanya laporan yang dibuat wartawan TribunnewsBogor.com, Wahyu Topami.

Laporan bernomor STTLP/B/273/IV/2023/SPKT/PolrestaBogorKota/PoldaJabar.

Rizka mengatakan pihaknya akan segera mencari sopiryang melakukan intimidasi pada wartawan.

"LP selesai. Tindakan saat ini untuk mencari sopir. Setelah itu pertemuan," kata Rizka diruangannya, Selasa (18/4/2023).

Sementara itu Content Manager TribunnewsBogor.com, Soewidia Henaldi mengatakan akan mengikuti proses tersebut.

Baca juga: Demo Angkot Bogor Berujung Ricuh, Sopir Pukul Pegawai Dishub hingga Intimidasi Wartawan

Walaupun, sejatinya, TribunnewsBogor.com, menginginkan adanya mediasi dan permohonan maaf dari sopir.

"Kami masih menunggu itikad baik secara langsung dari sopir," kata Widi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved