Dapat Remisi Bebas saat Hari Raya Idul Fitri, 4 Napi Lapas Cibinong Sujud Syukur
Dari ribuan orang tersebut, empat diantaranya langsung bebas dihari lebaran
Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Sebanyak 1.042 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cibinong Pondok Rajeg Kabupaten Bogor Jawa Barat memdapatkan hari raya Idul Fitri.
Dari ribuan orang tersebut, empat diantaranya langsung bebas dihari lebaran.
Kepala Lapas Kelas II A Cibinong Usman Madjid menjelaskan, warga binaan mendapat potongan hukuman bervariatif mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.
"Beda-beda, ada yang mendapatkan potongan 15 hari, 30 hari, 45 hari, bahkan ada yang sampai remisi 2 bulan," ungkap kalapas, Sabtu (22/4/2023).
Menurut Kalapas para napi yang mendapatkan remisi ini sebelumnya telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan kementerian Kemenhumkam seperti berbuat baik, dan mematuhi peraturan yang berlaku.
"Setiap napi yang sudah menjalani 6 bulan penahanan dengan kasus yang sudah tetap berhak mengajukan remisi," lanjutnya.
Sementara itu dalam remisi ini sebanyak 4 narapidana bisa bebas dan langsung pulang karena masa hukumannya telah selesai setelah dikurangi remisi.
Sejumlah narapidana ini langsung sujud syukur setelah keluar lapas.
Rahmat, salah satu narapidana yang mendapatkan status bebas mengaku berterimakasih atas bimbingan petugas lapas selama ini sehingga narapidana kasus pencurian ini bisa bebas murni.
"Saya berterimakasih kepada petugas lapas, akhirnya bisa bebas. Kepada warga yang diluar jangan coba coba berbuat kriminal," ungkap Rahmat.
Usman Madjid
remisi
Hari Raya Idul Fitri
narapidana
Pondok Rajeg
Lapas Cibinong
Lapas Kelas II A Cibinong
| Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan, Rudy Susmanto Ajak Masyarakat Jaga Persatuan Bangsa |
|
|---|
| Kabar Mario Dandy yang Aniaya David Ozora Hingga Koma, Diam-diam Sudah 2 Kali Dapat Remisi |
|
|---|
| Peran Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Terungkap, Sang Pacar Bongkar Fakta Mengejutkan: Udah Lama |
|
|---|
| 560 Binaan Lapas Kelas IIA Bogor Dapat Remisi, 13 Orang Langsung Bebas |
|
|---|
| Jumlah Warga Binaan di Lapas Paledang Bogor, 387 Orang Terlibat Kasus Narkotika |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.