Anak Polisi Aniaya Mahasiswa

Nontoni Anaknya Aniaya Ken, AKBP Achiruddin Hasibuan Langsung Ditahan Polisi dan Dicopot Jabatannya

AKBP Achiruddin Hasibuan sendiri di Polda Sumsel menjabat sebagai Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba. Saat itu, AKBP Achiruddin Hasibuan

Penulis: Reynaldi Andrian | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
kolase Tribun Medan
Imbas dari penganiayaan yang dilakukan di depan rumahnya, AKBP Achiruddin Hasibuan kini dicopot dari jabatannya di Polda Sumut dan anaknya dijadikan sebagai tersangka 

"Karena terbukti lakukan pelanggaran kode etik, maka yang bersangkutan akan kami tahan di tempat khusus," ungkapnya.

Selain itu, AKBP Achiruddin Hasibuan akan dilakukan penahanan di Polda Sumut sebelum dirinya melakukan sidang etik nanti.

Aditya Hasibuan jadi tersangka

Sementara itu, sang anak kini statusnya sudah menjadi tersangka.

Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan soal penganiayaan yang viral di media sosial itu.

Baca juga: Potret AKBP Achiruddin Pamer Aditya Nyetir Mobil Saat Masih di Bawah Umur, Main Motor Trail Sejak SD

"Sudah kita lakukan gelar perkara terhadap dua laporan, untuk perkara penganiayaan dengan LP nomor 3895/12/2002/22 Desember 2022 dengan pelapor Ken Admiral, dan laporan oleh AH,"Kata Sumaryono kepada Awak Media, Selasa (25/4/2023).

Bahkan, menurutnya Aditya Hasibuan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang mana dari LP saudara Ken Admiral ini, kita sudah bisa menetapkan tersangka atas nama AH," Ucapnya.

"Kita akan melakukan upaya paksa terhadap saudara AH dengan LP 3895,karena ini adalah pasal 351 ayat 2 dengan ancaman 5 tahun maka akan kita lakukan upaya paksa," Pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved