Anak Polisi Aniaya Mahasiswa
Profil Achruddin Hasibuan, Perwira Polisi yang Semangati Anaknya Aniaya Ken, Hobi Pamer di Medsos
Rupanya Achruddin Hasibuan ini adalah sosok polisi yang hobi pamer hartanya di media sosial.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM — Nama AKBP Achruddin Hasibuan kini sedang ramai jadi sorotan.
Hal itu setelah video anaknya, Aditya Hasibuan menganiaya Ken Admiral viral di media sosial.
Penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan ini bukan hanya disaksikan oleh Achiruddin, namun juga didukung dan disemangati.
Selain membiarkan penganiayaan brutal yang dilakukan anaknya, ia juga melarang teman korban yang hendak melerai.
Bahkan, Aditya menghajar Ken secara brutal atas arahan dari sang ayah.
Lantas siapa sosok Achiruddin Hasibuan?
Achiruddin Hasibuan diketahui merupakan Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Namun sejak 3 April 2023, ia telah dicopot dari jabatannya karena melakukan pembiaraan atas penganiayaan yang dilakukan anaknya.
Dari laman LHKPN, Achiruddin Hasibuan mencatat pernah menjabat sebagai Kasat Narkoban Polres Binjai pada tahun 2011.
Kemudian pada tahun 2021 ia tercatat menjabat sebagai Kanit 1 Subdit 1 di Polda Sumatera Barat.
Dari sumber lainnya, Achiruddin Hasibuan rupanya dicopot dari jabatan Kasat Narkoba karena ada salah satu anggotanya yang terlibat sabu.
Seiring berjalannya waktu, Achiruddin Hasibuan pun akhirnya menduduki jabatan sebagai KBP Satnarkoba Polda Sumbar.
Baca juga: Tampang AKBP Achiruddin Saat Ditahan Bersama Anaknya yang Aniaya Ken Admiral, Masih Angkat Dagu
Pada laporan LHKPN, Achiruddin Hasibuan tercatat hanya memiliki kekayaan Rp 467.548.644.
Ia juga mencatat hanya memiliki satu unit mobil Toyota Fortuner seharga Rp 370.000
Dirinya juga menulis memiliki rumah hasi sendiri seharga Rp 46.330.000
Kemudian ia memiliki kas dan setara kas Rp 51.218.644.
Sehingga total kekayaanya tidak sampai Rp 500 juta.
Hal itu berbeda jauh dengan profil dan gaya hedon yang diperlihatkan Achiruddin Hasibuan di media sosial.
Dilansir dari akun Instagramnya @achruddinhasibuan, ia memiliki motor Harley Davidson hingga mobil Jeep Rubicon.
Ia juga kerap memamerkan rumah mewahnya yang memiliki halaman luas.
Di belakang rumahnya tampak bangunan dua lantai dengan banyak pintu dan jendela.
Diduga bangunan tersebut merupakan kos-kosan milik Achiruddin Hasibuan.
Di tahun 2016, ia tampak menjual dua unit rumahnya yang berada di Medan.
Ia juga sering berpose di atas Harley Davidson bersama anak-anaknya.
Baca juga: Cekcok Masalah Asmara, Anak Perwira Polisi di Medan Tega Aniaya Remaja, Tubuh Korban Sampai Diduduki
Kemudian ada foto ia berada di belakang kemudi Jeep Rubicon berwarna merah.
Tak hanya Harley Davidson, ia dan anak-anaknya pun memiliki hobi naik motor trail.
Ia bahkan beberapa kali memposting foto Aditya Hasibuan yang masih di bawah umur sedang menyetir mobil.
Pada video yang beredar di media sosial, AKBP Achiruddin Hasibuan diam saja saat anaknya, Aditya Hasibuan, menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral secara brutal.
Bukan cuma diam saja, Achiruddin bahkan terlihat menghalangi seorang pemuda yang ingin melerai aksi penganiayaan tersebut.
Ia juga terlihat memberikan arahan kepada anaknya untuk mengunci posisi korban agar tidak bisa melawan.

Aditya pun membabi buta menganiaya Ken yang sudah tak berdaya dan berulang kali minta ampun.
Terlihat Aditya membenturkan wajah Ken ke jalan di depan rumahnya.
Sambil terus menganiaya Ken secara brutal, ia asyik duduk di punggung korban dan mengunci posisinya.
Achiruddin yang saat itu ada di lokasi malah meminta rekan-rekan korban untuk menyaksikan penganiayaan itu.
Ia malah terlihat memberikan semangat kepada Aditya untuk terus menganiaya Ken.
Terdengar suara Ken berulang kali minta ampun, namun Aditya justru malah semakin terlihat brutal.
Peristiwa tersebut terjadi pada Desember 2022, dan pelaku baru ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (25/4/2023) malam.
"AKBP Achirudin terbukti melanggar kode etik, sesuai Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian No.7/2022 tentang tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, yang berbunyi setiap pejabat Polri dalam etika kepribadian dilarang melakukan tindak kekerasan, berperilaku kasar, dan tidak patuh," kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Dudung Adijono, saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa (25/4/2023) malam.
"Untuk itu, untuk (proses) pemeriksaan AH (Achiruddin Hasibuan) dievaluasi dan untuk sementara dinonjobkan," ujarnya.
Dudung mengatakan, AKBP Achiruddin Hasibuan akan ditahan di tempat khusus untuk pemeriksaan.
Sementara, soal dugaan Achiruddin memerintahkan penggunaan senjata laras panjang saat penganiayaan, Dudung mengaku masih melakukan pendalaman.(*)
'Jangan Ngarang Kau' Teriak AKBP Achiruddin saat Rekonstruksi, Ayah Aditya Marahi Teman Ken Admiral |
![]() |
---|
Senasib dengan Rafael Alun, AKBP Achiruddin Dipecat dari Pekerjaannya dan Ikut Anak Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Karir Hancur Gara-gara Anak, AKBP Achiruddin Hasibuan Resmi Dipecat Tidak Hormat, Ini 3 Alasannya |
![]() |
---|
Polisi Temukan Kuitansi di Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, dari Rp 10 juta sampai Rp 300 juta |
![]() |
---|
Bekingi Gudang BBM Ilegal, AKBP Achiruddin Hasibuan Makin Hancur, 5 Tahun Terima Uang Tutup Mulut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.