Sosok Kapolres Nagekeo yang Diduga Ancam Jurnalis dan Warga, AKBP Yudha Pranata Dilaporkan ke Propam
Kapolres Nagekeo Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Yudha Pranata diadukan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sosok Kapolres Nagekeo, AKBP Yudha Pranata belakangan tengah viral.
Hal itu lantaran AKBP Yudha Pranata diduga mengintimidasi jurnalis dan warga.
Karenanya, Propam Mabes Polri diminta untuk memeriksa Kapolres Nagekeo Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Yudha Pranata.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and strategic studies (ISESS), Bambang Rukminto mengatakan tindakan AKBP Yudha termasuk ke dalam arogansi dan sewenang-wenang dalam jabatannya.
"Harusnya memang diperiksa Propam. Arogansi dan kesewenang-sewenangan oleh aparat tentunya tak sejalan dengan semangat Kapolri untuk membangun citra kepolisian yang Presisi, yang melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat," ujar Bambang saat dikonfirmasi, Sabtu (29/4/2023).
Dalam kasus ini, Bambang, dirinya melihat adanya dugaan pelanggaran etik dan profesi yang dilakukan oleh AKBP Yudha. Apalagi, tindakan itu dilakukannya sebagai Kapolres Nagekeo.
"Ada pelanggaran etika pribadi dan kelembagaan yang dilakukan oknum Kapolres dengan menunjukan sikap-sikap arogan berupa ancaman, intimidasi pada masyarakat, khususnya jurnalis," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Nagekeo Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Yudha Pranata diadukan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan pengancaman dengan kekerasan.
Pengaduan itu diterima dengan nomor SPSP2/002294/IV/2023/Bagyanduan tertanggal 27 April 2023.
Baca juga: Gelagat AKBP Achiruddin Ditahan Bersama Anaknya Disorot, Sang Penganiaya Ken Admiral Masih Arogan
Pengaduan kepada Kepala Divisi Propam Polri itu dibuat oleh pelapor atas nama Yohanes Blasius Doy bersama Petrus Selestinus.
"Betul (mengadukan Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata),” kata pelapor Petrus Salestinus saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (28/4/2023).
Petrus Selestinus mengatakan, AKBP Yudha Pranata diduga telah melakukan beberapa tindak pidana.
Di antaranya, ancaman kekerasan dengan pisau, kekerasan melalui informasi teknologi elektronik (ITE), hingga penggelapan barang bukti solar atau BBM.
Dugaan ancam bikin stres wartawan TribunFlores.com
Terkait dugaan kekerasan melalui ITE, Petrus mengungkapkan, telah terjadi tindakan mengancam keselamatan dan keamanan seseorang wartawan TribunFlores.com bernama Patrick Djawa dalam sebuah Group WhatsApp dengan nama "Kaisar Hitam Destroyer".
Pekerja Wanita Asal NTT Jadi Korban Penyekapan, DPRD Kota Bogor Desak Pemilik Panti Jompo Muncul |
![]() |
---|
Masih Dirawat di Rumah Sakit, Korban Penyekapan Panti Jompo di Bogor Alami Trauma |
![]() |
---|
Bekerja Jadi Petugas Kebersihan, Upah Pekerja NTT yang Disekap di Panti Jompo Bogor di Bawah Minimum |
![]() |
---|
8 Pekerja NTT Dijemput Kerabat, Proses Hukum Penyekapan di Panti Jompo Bogor Dipastikan Lanjut |
![]() |
---|
Rekannya Jadi Korban Penyekapan di Panti Jompo Bogor, Pekerja Asal NTT Cari Pekerjaan Lain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.