Isi Surat Pelaku Penembakan di Kantor MUI, Minta Ditembak Mati oleh Kapolda Metro Jaya
Pelaku penembakan di Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia diduga meninggalkan sepucuk surat.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: khairunnisa
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pelaku penembakan di Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia diduga meninggalkan sepucuk surat.
Surat itu ditemukan oleh pihak kepolisian sesaat setelah insiden penembakan tersebut.
Pada surat itu, pelaku penembakan diduga bernama Mustofa NR.
Surat itu berisi permintaan pelaku penembakan akan haknya yaitu berupa keadilan.
Namun ia tak merinci keadilan apa yang dimaksud.
Selain itu, ia meminta kepada Kapolda Metro Jaya untuk memasukkan dia ke dalam penjara seumur hidup.
Pelaku penembakan itu juga bahkan meminta untuk ditembak mati.
Pelaku penembakan ini rupanya sudah dua kali datang ke kantor MUI dan memaksa bertemu dengan pimpinan.
"Ini ketiga kalinya," kata Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas.
Dari awal pertama datang ke Kantor MUI, pelaku penembakan mengaku dirinya sebagai nabi.
"Dia mendakwahkan dirinya sebagai nabi," katanya.
Anwar juga menyebut kalau pelaku berasal dari Lampung.
Baca juga: SOSOK Pelaku Penembakan Kantor MUI, Sang Tersangka Ngotot Mengaku Nabi, Nasibnya Kini Mengenaskan
Video detik-detik pelaku penembakan diamankan polisi pun beredar di media sosial.
Ia terlihat mengenakan kemeja kotak-kotak warna merah, biru, dan putih.
Penampilannya dibalut jaket hitam dan mengenakan celana jeans biru.
Diciduk Polisi, Maling di Toko Kelontong Cilebut Bogor Pernah Beraksi 6 Bulan Lalu |
![]() |
---|
Pengakuan Pria yang Tembak Teman di Sumsel, Kesal Diledek Saat Pinjam Uang |
![]() |
---|
Tampang Pelaku Tawuran yang Bacok Polisi di Tegal Gundil Bogor, Ternyata Residivis Pencurian |
![]() |
---|
Jenderal Bintang 2 Yakin Pembunuh Brigadir Esco Lebih dari 1 Orang, Singgung Motif Istri Jadi Pelaku |
![]() |
---|
4 Kejanggalan Kematian Brigadir Esco Dibunuh Istri Sesama Polisi, Firasat Ibu Korban Terbukti Benar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.