Prostitusi Online di Bogor

Buntut Anak Usia 15 Tahun jadi PSK Online di Reddors Kota Bogor, Polisi Panggil Pihak Manajemen

Pemanggilan ini dilakukan buntut dari adanya temuan bisnis prostitusi online yang jerat anak usia 15 tahun berinisial VA yang dijual melalui aplikasi

|
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Dua orang tersangka kasus prostitusi online di Reddors Air Mancur, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, saat dilakukan pemerimsaan di unit PPA, Rabu (3/5/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Polresta Bogor Kota segera panggil manajemen Reddors Air Mancur, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Pemanggilan ini dilakukan buntut dari adanya temuan bisnis prostitusi online yang jerat anak usia 15 tahun berinisial VA yang dijual melalui aplikasi MiChat oleh A serta MS.

"Disini tentunya langkah yang harus dilakukan pihak manajemen adalah memenuhi panggilan kami. Kami akan melakukan pemanggilan terhadap pengelola manajemen untuk mengklarifikasi hal ini," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila saat dijumpai TribunnewsBogor.com di Mako Polresta Bogor Kota, Rabu (3/5/2023).

Rizka menjelaskan, manajemen harus mengklarifikasi soal sistem pengawasan yang dilakukan terhadap tamunya.

Selain itu, manajemen harus menjelaskan soal aspek legalitas yang diterapkan oleh manajemen Reddors Air Mancur dalam hal penyewaan tamu.

"Dari kasus terbaru ini, mereka harus mengklarifikasi sejauh mana pihak hotel, manajemen, melakukan pengawasannya.
Lalu, aspek legalitas agar tamu tamu yang menyewa dikategorikan layak atau tidak," jelas Rizka.

Meski begitu, tegas Rizka, pihaknya saat ini mulai melakukan pengawasan ketat terhadap hotel serta penginapan di Kota Bogor.

Baca juga: Jerat Gadis 15 Tahun Jadi PSK Online di Bogor, 2 Tersangka Dijerat Kasus Perdagangan Orang

Satreskrim Polresta Bogor Kota akan melakukan koordinasi dengan instansi lain terkait hal tersebut.

"Kemudian kedepannya dengan adanya temuan ini petugas, akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait. Untuk melakukan penertiban dan tindakan selanjutnya," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved