Prostitusi Online di Bogor

Kabur dari Rumah, Gadis 15 Tahun di Bogor Cari Jalan Pintas Hingga Terciduk Saat Open BO

Praktik open BO itu kini tak hanya dijalankan oleh usia dewasa, melainkan dilakukan para remaja.

Penulis: yudistirawanne | Editor: khairunnisa
Istimewa
Sejumlah barang bukti bisnis prostitusi online di Kota Bogor yang berhasil diamankan oleh Polresta Bogor Kota. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus praktik prostitusi online di Kota Bogor mulai mengkhawatirkan.

Praktik open BO itu kini tak hanya dijalankan oleh usia dewasa, melainkan dilakukan para remaja.

Proses cinta satu malam itu biasanya dilakukan di apartemen maupun hotel melati.

Mirisnya, praktik prostitusi online itu dianggap sebagai mata pencaharian yang cepat.

Ya, semua terjadi atas dalih himpitan ekonomi.

Seperti yang belum lama terjadi di Kota Bogor.

Seorang gadis di bawah umur berinisial VA (15) rela tubuhnya digerayangi pria hidung belang semata-mata untuk mendapatkan pundi-pundi secara instan.

Terlebih, VA membutuhkan uang karena dirinya kabur dari rumah.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila usai membongkar praktik open BO tersebut.

"Dia (korban) memang melakukan ini dengan alasan ingin mendapat uang. Ditambah, iming-iming dari tersangka yang menawarkan imbalan ketika menjalankan bisnis ini," ucapnya, Selasa (3/5/2023).

Baca juga: Masuk Jurang Prostitusi Online Usai Kabur dari Rumah, Gadis Bogor Ini Tergiur Dapat Uang Banyak

Pemain baru

Sementara itu, praktik prostitusi online yang melibatkan VA menjadi catatan khusus.

Sebab, VA merupakan gadis di bawah umur yang baru pertama kali menjajakan diri.

"Semuanya baru pertama kali. Baik korban maupun tersangka. Bahkan main di Reddors juga dia baru," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila.

Terbongkar karena laporan

Selain itu, kasus prostitusi online yang berhasil dibongkar oleh Polresta Bogor Kota di Reddors Air Mancur, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, terungkap berawal dari orang tua korban yang berinisial VA (15).

"Jadi yang melaporkan ini awalnya orangtua korban. Orang tua korban ini membuat laporan anaknya hilang meninggalkan rumah. Jadi ada peran orangtua," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Selasa (2/5/2023).

Rizka menjelaskan, orang tua korban saat itu melaporkan VA karena sudah hilang beberapa hari meninggalkan rumah.

"Alasannya karena memang VA ini kabur dari rumah. Orangtua langsung mencari," tambahnya.

Polisi pun langsung bergerak dengan melakukan pencarian.

Pencarian yang dilakukan ini dengan menyisir melalui aplikasi MiChat.

Benar saja, VA berhasil ditemukan di Reddors Air Mancur tersebut.

"Waktu diamankan itu posisinya mereka (VA) beserta dua orang tersangka masih di dalam kamar," tambahnya.

Baca juga: Gadis 15 Tahun di Bogor Terlibat Prostitusi Online, Polisi Periksa Kejiwaan Korban

Rizka pun memastikan, akan terus melakukan pendalaman terkait kasus ini.

Termasuk kemungkinan ada korban lain dengan 'joki' yang sama.

"Kita akan terus melakukan pendalaman serta pemeriksaan terhadap dua orang tersangka serta korban ini," tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Polresta Bogor Kota kembali membongkar bisnis prostitusi online di Kota Bogor.

Bisnis prostitusi online ini terjadi di Reddors Air Mancur, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Jumat (28/4/2023).

Dua orang pria berinisial MS (25) serta A (20) berhasil ditangkap dalam bisnis prostitusi online ini.

Sedangkan korban yang dibisniskan oleh dua orang pria ini berinisial VA (15).

"Kami telah mengungkap perkara ini di Reddors Sudirman," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila saat dikonfirmasi, Selasa (2/5/2023).

Rizka menceritakan, pengungkapan ini bermula ketika korban VA (15) pergi dari rumahnya pada Minggu tanggal 23 April 2023.

Saat itu VA dijemput oleh temanya ke salah satu Villa di Cipayung, Kabupaten Bogor.

"Saat itu korban dijemput oleh laki-laki yang baru ia kenal yang bernama AIDID dan membawa korban ke rumahnya menginap sampai hari Rabu tanggal 26 April 2023," jelas Rizka.

(TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved