Rawan Kecelakaan, Polsek Leuwiliang Imbau Masyarakat Tak Gunakan Sepeda Listrik ke Jalan Raya

Akibatnya, bocah laki-laki tersebut harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka pada area dalam mulut.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Kapolsek Leuwiliang, Kompol Agus Supriyanto imbau masyarakat tak gunakan sepeda listrik di jalan raya, Rabu (3/5/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Kapolsek Leuwiliang, Kompol Agus Supriyanto menghimbau kepada pengguna sepeda listrik agar tidak berkendara di jalan umum.

Hal itu diutarakannya menyusul adanya insiden bocah 11 tahun yang sedang menggunakan sepeda listrik terserempet kendaraan roda dua di wilayah Kecamatan Leuwiliang.

Akibatnya, bocah laki-laki tersebut harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka pada area dalam mulut.

Ia juga mengingatkan kepada para orang tua agar mengawasi anaknya ketika bermain sepeda listrik.

Sebab, sebagian besar yang menggunakan sepeda listrik adalah anak di bawah umur.

"Sepeda listrik yang make kebanyakan bukan orang dewasa dan kebanyakan dibawah umur, dihimbau agar menggunakan sepeda listrik supaya tidak ke jalan raya, misal di area komplek aja," ujarnya kepada wartawan, Rabu (3/5/2023).

Selain itu, ia juga menghimbau kepada penyedia jasa sewa sepeda listrik agar selektif dalam menyewakannya.

Hal itu dimaksudkan agar insiden serupa tak terulang kembali.

"Untuk yang penyewa agar lebih selektif, minimal SMP. Kami dari dulu sudah mewanti-wanti dan kejadian juga tadi malam," ucapnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved