CPNS 2023

Formasi Prioritas CPNS 2023, Simak Jadwal Pendaftaran dan Syarat-syaratnya di Sini

Kabarnya, total formasi yang dibuka untuk CPNS 2023 mencapai lebih dari 1 Juta. Namun ada formasi yang menjadi prioritas untuk memenuhi kebutuhan SDM.

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Dokumentasi Tribun Timur
Bagi para pelamar yang berminat untuk mendaftar CPNS 2023, harus memerhatikan syarat dan dokumen yang diperlukan. Selain itu, juga perlu mengetahui formasi apa saja yang dibuka agar kamu mempunyai pilihan. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kementerian Pendayagunaan dan Penguatan Aparatur Birokrasi Negara (Menpan RB) telah menetapkan formasi yang menjadi prioritas CPNS 2023.

Pemerintah saat ini masih fokus atau memprioritaskan pemenuhan kebutuhan SDM tenaga kesehatan dan pendidikan.

Pemerintah juga memberi prioritas kepada talenta digital sebagai bentuk transformasi digitalisasi yang kini sedang dijalankan dalam kerangka arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Adapun kebutuhan CPNS 2023 di pemerintah pusat hanya tersedia pada jabatan di bidang kejaksaan, bidang kehakiman, bidang intelijen, dan juga tenaga dosen.

Namun, instansi pemerintah sampai saat ini masih dalam proses persiapan pengusulan formasi.

Kabarnya, total formasi yang dibuka mencapai lebih dari 1 Juta.

Tak hanya untuk memenuhi kebutuhan ASN lewat CPNS 2023, melainkan juga untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Lantas, kapan pendaftaran CPNS 2023 dibuka?

Perekrutan CPNS 2023 akan segera dilakukan paling cepat pada akhir bulan Juni dan paling lambat pada bulan Juli 2023.

Bagi para pelamar yang berminat untuk mendaftar CPNS 2023, hendaknya selalu memantau informasi terkini dari KemenPAN RB dan BKN.

Pelamar juga mulai dari sekarang mempersiapkan persyaratan dan kualifikasi yang ditentukan oleh masing-masing instansi untuk dapat diterima sebagai CPNS 2023.

Bagi pelamar dengan ijazah SMA dan SMK, peluang untuk bergabung sebagai ASN melalui penerimaan CPNS tahun 2023 ini tentunya merupakan kesempatan yang sangat baik.

Dikutip dari laman resmi SSCASN BKN, merujuk aturan sebelumnya syarat untuk mengikuti CPNS di antaranya sebagai berikut:

Persyaratan

Baca juga: Cara Daftar CPNS 2023, Wajib Punya Akun SSCASN! Siapkan 9 Dokumen Ini

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.

5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.

7. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis.

8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Baca juga: CPNS 2023 Kapan Dibuka? Catat Ini Berkas-berkas yang Diperlukan dan Cara Daftarnya

Dokumen pendaftaran

1. Siapkan scan KTP.

2. Pasfoto terbaru ukuran 4x6 cm 4 lembar dengan latar belakang merah.

3. Fotokopi ijazah terakhir beserta transkrip nilai yang telah dilegalisir.

4. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.

5. Scan kartu keluarga.

6. Scan surat lamaran ditandatangani.

7. Scan surat pernyataan bermaterai ditandatangani.

8. Scan ijazah SD sampai S1.

Cara daftar CPNS 2023

1. Masuk ke situs sscasn.bkn.go.id.

2. Klik registrasi.

3. Masukkan data pribadi, antara lain:

Baca juga: Siap-siap! Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka Sebentar Lagi, Cek Ini 8 Instansi yang Terima Lulusan SMA

- NIK- Nomor KK

- Nama lengkap

- Tempat tanggal lahir

- Jenis kelamin

- Email

- Nomor HP

- Password

- Pertanyaan dan jawaban pengaman

4. Unggah scan KTP dan Swafoto.

5. Masukkan kode CAPTCHA.

6. Submit.

7. Teruskan masuk kembali ke situs. sscasn.bkn.go.id/daftar/login.

8. Lengkapi data pribadi yang masih kosong.

9. Pilih jenis formasi.

10. Upload dokumen dan cek resume.

11. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran akun.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved