Jalan Otista Ditutup
Soal Status Cagar Budaya Jembatan Otista Kota Bogor Saat Dibongkar Picu Polemik, Ini Respon Ahli
dibalik pembongkaran yang saat ini tengah dilakukan, Jembatan Otista Kota Bogor ternyata memiliki segudang polemik. Polemik yang pertama yakni soal
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pembongkaran jembatan Otista Kota Bogor kini terus berlanjut.
Pembongkaran ini ditargetkan akan selesai pada bulan Desember 2023 mendatang.
Namun, dibalik pembongkaran yang saat ini tengah dilakukan, jembatan Otista Kota Bogor ternyata memiliki segudang polemik.
Polemik yang pertama yakni soal status jembatan Otista Kota Bogor yang sudah berusia 103 tahun.
Banyak yang mempertanyakan sampai saat ini, apakah jembatan Otista Kota Bogor termasuk cagar budaya atau bukan.
Jika masuk kedalam cagar budaya, apakah pembongkaran jembatan Otista sudah sesuai prosedur atau bukan.
Ahli cagar budaya Kota Bogor Taufik Hasunna beberkan status objek jembatan Otista Kota Bogor yang saat ini sedang dilakukan pembongkaran.
KataTaufik, status objek jembatan Otista Kota Bogor secara informal bisa dikatakan sebagai cagar budaya.
Namun, secara formal lewat payung hukum Undang Undang, jembatan Otista Kota Bogor ini belum bisa dikatakan sebagai cagar budaya.
"Secara formal kalau dilihat dari UU No 11 Tahun 2010 Jembatan Otista ini belum menjadi cagar budaya. Namun, dilihar dari umur, yakni 103 tahun, informalnya orang bisa menilai bahwa ini cagar budaya," kata Taufik kepada TribunnewsBogor.com, Senin (8/5/2023).
Taufik menjelaskan, memang dalan UU No 11 Tahun 2010 ada beberapa pasal yang menyebutkan, bahwa untuk menentukan suatu objek sebagai cagar budaya harus melalui proses yang panjang.
Mulai dari administrasi, sampai verifikasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) untuk menentuka bahwa objek itu cagar budaya atau bukan.
Baca juga: Progres Pembangunan Ulang Jembatan Otista, Aspal Jalan Mulai Dibongkar
"Dimana, dalam pasalnya itu objek yang diduga merupakan cagar budaya harus melalui verifikasi oleh TACB. TACB ini bisa memilah mana cagar budaya tingkat kota, provinsi, dan nasional," jelas Taufik.
Namun, dalam UU tersebut, terdapat kelemahan terkait penentuan suatu objek menjadi cagar budaya.
Ramai Polemik Jembatan Otista Kota Bogor Masuk Cagar Budaya, Bima Arya Beri Respon Ini |
![]() |
---|
Update Pembongkaran Jembatan Otista Kota Bogor, Manajer Proyek Sebut Progresnya Sudah Lampaui Target |
![]() |
---|
Pembongkaran Jembatan Otista Kota Bogor Terus Berjalan, Komisi III DPRD Malah Tunjukan Sikap Aneh |
![]() |
---|
Perumda PPJ Sebut Pembongkaran Teras Surken Bisa Jadi Opsi Rekayasa Lalin saat Jembatan Otista Tutup |
![]() |
---|
Jembatan Baru Otista Kota Bogor Bakal Didesain dengan Nilai Sejarah, Pakai Konsep Kolonial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.