Raut Wajah Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup, Sebelumnya Ceria Bareng Hotman Paris
Akhirnya divonis penjara seumur hidup oleh hakim, Teddy Minahasa sempat santai hingga masih tertawa di persidangan bersama Hotman Paris.
Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Akhirnya Teddy Minahasa dijatuhi vonis oleh majelis hakim, Selasa (9/5/2023).
Mantan Kapolda Sumatera Barat itu divonis penjara seumur hidup dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu.
Dalam vonisnya, Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menyebut Teddy Minahasa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus peredaran sabu sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU)
"Menyatakan terdakwa Teddy Minahasa telah terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana, turut serta melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjadi perantara untuk jual beli narkotika golongan satu. Menjatuhkan pidana penjara seumur hidup dan memerintahkan terdakwa tetap dalam tahanan," ungkap Jon Sarman Saragih dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas TV.
Dalam vonis tersebut, Jon Sarman Saragih juga mengurai enam hal yang memberatkan vonis hukuman seumur hidup untuk Teddy Minahasa.
Berikut adalah hal-hal yang memberatkan vonis Teddy Minahasa:
1. Terdakwa tidak mengakui perbuatannya
2. Terdakwa menyangkal dari perbuatannya dan berbelit-belit dalam perbuatannya
3. Terdakwa telah menikmat keuntungan dari narkotika jenis sabu
4. Terdakwa merupakan anggota kepolisian RI sebagai Kapolda
5. Terdakwa telah merusak nama baik institusi kepolisian RI, telah mengkhianati perintah presiden
6. Terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkotika
Berikut adalah 3 hal yang meringankan vonis Teddy Minahasa:
1. Terdakwa belum pernah pernah dihukum
2. Terdakwa telah mengabdi kepada negara selama 30 tahun
"Kayaan dari Gua ?" Momen Kenalan Hotman Paris dan Dwi Hartono, No Komen Usai Heboh Pembunuhan Kacab |
![]() |
---|
Pernah Dipuji Hotman Paris, Dalang Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN Ternyata Punya Bisnis Terkenal |
![]() |
---|
Karir Mentereng Silfester Matutina, Relawan Jokowi yang Divonis Penjara Sejak 2019 Tapi Tak Ditahan |
![]() |
---|
Ngotot Bongkar Kejanggalan Kasus Arya Daru, Hotman Paris Diskakmat Kompolnas Soal Lakban: Kok Rapi? |
![]() |
---|
Hotman Paris Yakin Diplomat Arya Daru Korban Pembunuhan, Sebut Orang Hanya Bisa Tahan Napas 1 Menit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.