Raut Wajah Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup, Sebelumnya Ceria Bareng Hotman Paris
Akhirnya divonis penjara seumur hidup oleh hakim, Teddy Minahasa sempat santai hingga masih tertawa di persidangan bersama Hotman Paris.
Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
Sebelum divonis penjara seumur hidup, Teddy Minahasa dinyatakan bersalah oleh JPU karena melakukan tindak pidana yakni turut serta melakukan, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari 5 gram.
Jenderal bintang dua ini dituntut hukuman mati atas perbuatannya dalam pusaran peredaran narkoba.
Teddy dinilai bersalah sebagaimana diatur dalam Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Menurut jaksa dalam dakwaannya, Teddy terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.
Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.
Baca juga: Diprediksi Bakal Susul Ferdy Sambo Usai Dituntut Hukuman Mati, Ini Alasan Teddy Minahasa Belum PTDH
Dalam persidangan terungkap bahwa Teddy meminta AKBP Dody mengambil sabu itu lalu menggantinya dengan tawas. Awalnya, Dody sempat menolak.
Namun, pada akhirnya Dody menyanggupi permintaan Teddy.
Dody kemudian memberikan sabu tersebut kepada Linda.
Setelah itu, Linda menyerahkan sabu tersebut kepada Kasranto untuk kemudian dijual kepada bandar narkoba.
Total, ada 11 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba ini, termasuk Teddy Minahasa.
Sementara itu, 10 orang lainnya adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.
Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google NewsÂ
"Kayaan dari Gua ?" Momen Kenalan Hotman Paris dan Dwi Hartono, No Komen Usai Heboh Pembunuhan Kacab |
![]() |
---|
Pernah Dipuji Hotman Paris, Dalang Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN Ternyata Punya Bisnis Terkenal |
![]() |
---|
Karir Mentereng Silfester Matutina, Relawan Jokowi yang Divonis Penjara Sejak 2019 Tapi Tak Ditahan |
![]() |
---|
Ngotot Bongkar Kejanggalan Kasus Arya Daru, Hotman Paris Diskakmat Kompolnas Soal Lakban: Kok Rapi? |
![]() |
---|
Hotman Paris Yakin Diplomat Arya Daru Korban Pembunuhan, Sebut Orang Hanya Bisa Tahan Napas 1 Menit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.