Bongkar Kasus Pungli, Husein Ali Nangis Disebut Tak Layak Jadi PNS, Susi Pudjiastuti Turun Tangan

Bongkar kasus dugaan pungli latsar CPNS, guru di Pangandaran bernama Husein Ali Rafsanjani menangis pilu gara-gara disebut tak layak jadi PNS

Penulis: khairunnisa | Editor: Yudistira Wanne
kolase Tribun Jabar
Bongkar kasus dugaan pungli latsar CPNS, guru di Pangandaran menangis pilu gara-gara disebut tak layak jadi PNS. Atas kasus tersebut, mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti pun ikut bersuara hingga turun tangan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Aksi berani guru muda di Pangandaran membongkar kasus dugaan pungli di lingkup pendidikan viral baru-baru ini.

Guru bernama Husein Ali Rafsanjani itu pun disorot lantaran menceritakan keresahannya saat dimintai uang di momen pelatihan dasar (latsar) CPNS 2020.

Atas cerita Husein, banyak orang bersimpati hingga kagum.

Namun belakangan, Husein juga diserang kepribadiannya terkait kelayakannya menjadi seorang PNS.

Husein dituding tak layak menjadi PNS karena masalah kejiwaan.

Menjawab tudingan tersebut, Husein pun memberikan jawaban tak terduga.

Sebelumnya diwartakan, Husein viral setelah membongkar kasus dugaan pungli di latsar CPNS tiga tahun lalu.

Diminta uang ratusan ribu, Husein terheran-heran.

Pasalnya sepengetahuan Husein, semua biaya kegiatan CPNS harusnya sudah dibayarkan oleh negara.

"Ditagih kembali pada saat Latsar sebesar Rp 350 ribu. Makanya saya menyayangkan, kok bisa tidak tahu ada biaya transpor pada Latsar CPNS yang digelar pada Oktober 2021," kata Husein Ali dikutip TribunnewsBogor.com, Rabu (10/5/2023).

Atas keberatannya mengenai biaya yang ia keluarkan, Husein mengaku sudah pernah melaporkannya ke lapor.go.id.

Laporan tersebut Husein masukkan secara anonim pada Oktober 2021.

Baca juga: Guru di Pangandaran Speak Up Mengenai Adanya Dugaan Pungli CPNS, HP Disita Lalu Dikelilingi 12 Orang

"Tidak lama dari sana banyak yang mencari, karena banyak yang dituding tidak ingin merugikan orang lain akhirnya mengaku," tuturnya.

Saat menghadap, kata dia, langsung dirembuk untuk disidang oleh 12 orang dan langsung dilemparkan rentetan pertanyaan.

"Saya berharap ketika menanyakan di lapor.go.id, dijawab juga di sana, nggak dicari siapa yang lapor," ujar Husein.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved