Kekayaan Dani Kepala BKPSDM Pangandaran Naik Rp 2 Miliar, Kini Bantah Laporan Pungli Guru Husein

Dalam setahun, Kepala BKPSDM itu mengalami kenaikan harta kekayaan hingga Rp 2 miliar. Padahal dirinya kini membantah laporan pungli Husein.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Ardhi Sanjaya
Kolase Instagram
Dalam setahun, Kepala BKPSDM itu mengalami kenaikan harta kekayaan hingga Rp 2 miliar. Padahal dirinya kini membantah laporan pungli Husein. 

Banyak yang menyoroti Dani setelah dirinya membantah adanya adanya pungli CPNS yang dilaporkan Husein Ali Rafsanjani.

Dani juga membantah telah melakukan intimidasi terhadap Husein.

Menurut Dani, saat itu dirinya meminta klarifikasi kepada Husein.

Bahkan menurutnya hal itu sesuai dengan aturan PP 53 tentang Disiplin dan PP 94.

Harta Kekayaan Dani Hamdani Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran yang bantah pungli
Harta Kekayaan Dani Hamdani Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran yang bantah pungli (Instagram)

Lalu dalam sidang itu, kata Dani, pihaknya juga hanya mendatangkan pihak-pihak yang terlibat.

"Yang namanya klarifikasi, sengaja mendatangkan orang-orang yang terlibat di situ, perwakilan yang terlibat di situ. Kita panggil koordinatornya, ketua angkatan. Mereka semua tanda tangan," jelas Dani.

Terkait pengunduran diri yang diajukan oleh Husein, menurut dia memang membutuhkan banyak persyaratan.

Ia beralasan bahwa hal itulah yang membuat surat pengunduran diri Husein belum diproses lebih lanjut.

"Kenapa lambat karena kita memberi kesempatan dia siapa tahu berubah pikiran," kata Dani.

Baca juga: Bongkar Kasus Pungli, Husein Ali Nangis Disebut Tak Layak Jadi PNS, Susi Pudjiastuti Turun Tangan

Pihaknya mengakui telah menerima surat pengunduran diri Husein sebagai ASN pada 8 Februari 2023.

Sejak saat itu, lanjut dia, Husein sudah tidak pernah bekerja.

"Statusnya masih PNS. Dia posisinya masih PND. Cuma sudah enggak kerja, eggak pernah masuk, sudah lama," kata Dani.

Husein viral di media sosial usai melaporkan dugaan pungli yang ia alami saat mengikuti acara latihan dasar (latsar) di Kota Bandung.

Husein pun mengaku telah memilih mundur sebagai ASN karena menolak mencabut laporan dugaan praktik pungli yang di Pemkab Pangandaran.

Namun, setelah itu Husein merasa mendapat intimidasi secara verbal ketika proses sidang di gedung BKPSDM Kabupaten Pangandaran.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved