Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Penampakan Bos Mesum Cikarang Diperiksa Kasus Staycation Syarat Perpanjang Kontrak, Pakai Topi

penampakan bos mesum cikarang diperiksa kasus staycation syarat perpanjang kontrak karyawati

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Tribun Bekasi
penampakan bos mesum cikarang diperiksa kasus staycation syarat perpanjang kontrak karyawati 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Bos mesum Cikarang yang ajak karyawati staycation untuk perpanjang kontrak, akhirnya muncul.

Bos perusahaan kosmetik di kawasan Cikarang itu datang ke kantor polisi.

Kedatangannya untuk menjalani pemeriksaan kasus staycation syarat perpanjang kontrak yang dilaporkan karyawatinya sendiri.

Bos tersebut berinisial B.

Menurut karyawati, AD, B menjabat sebagai manager outsourcing di perusahaan kosmetik.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul menerangkan sebenarnya penyidik menjadwalkan pemanggilan B pada Kamis (11/5/2023).

Namun B justru berinisiatif datang lebih awal pada Selasa (9/5/2023).

"Yang bersangkutan kooperatif hadir lebih awal untuk memberikan keterangan pada kami untuk klarifikasi," kata AKP Hotma Sitompul.

Bos mesum Cikarang itu diduga datang sekitar pukul 10.00 WIB.

Ia pun selesai dimintai keterangan sekitar pukul 19.00 WIB.

"Terlapor sudah diperiksa," kata AKP Hotma Sitompul.

Pantauan wartawan Tribun Bekasi, bos mesum Cikarang tampil mengenakan topi.

Ia juga memakai masker.

Baca juga: Pesan Karyawati untuk Atasan yang Ajak Staycation: Saya Tak Pakai Hijab Bukan Berarti Mau Diajak

Wartawan yang mengetahui penampakan bos mesum Cikarang langsung berusaha meminta konfirmasi.

Namun begitu tak ada sepatahkatapun yang keluar dari mulut bos mesum Cikarang.

Baca juga: Tak Ada yang Berani Tegur, Bos Mesum Ajak Karyawati Ngamar Bikin Semua Takut: Pimpinan Tertinggi

Ia terus berjalan cepat menuju mobil Toyota Rush warna hitam.

Mobil yang ditumpangi B langsung tancap gas meninggalkan Polres Metro Bekasi.

jeritan karyawati yang diajak atasa staycation syarat perpanjang kontrak
jeritan karyawati yang diajak atasa staycation syarat perpanjang kontrak (Tribun Bekasi)

Kuasa hukum karyawati yang diajak staycation syarat perpanjang kontrak, Wahyu Haryadi mengatakan sebenarnya bos mesum Cikarang itu menghubungi pihaknya.

"Kami tidak terlalu merespons," kata Wahyu.

Baca juga: Karyawati Cikarang Laporkan Bos karena Ajak Staycation, Sebut Tak Sedang Pansos: Saya Ingin Keadilan

Dalam pesannya, kata Wahyu, B berusaha memberi klarifikasi atas tuduhan yang dilayangkan AD soal ajakan staycation.

"Ngajak damai gak, cuma permohonan maaf," kata Wahyu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved