Terbongkar Keanehan Tes Kesehatan Guru Husein Ali Rafsanjani, Nasib Kepala BKPSDM di Ujung Tanduk

Ayah Bongkar Keanehan Tes Kesehatan Guru Husein Ali Rafsanjani, Nasib Kepala BKPSDM Pangandaran Kini di Ujung Tanduk

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Instagram Ridwan Kamil/Web BKPSDM
Hasil tes kesehatan Husein Ali Rafsanjani saat tes PNS 

"Kurang lebih isinya anak layak jadi PNS dan memang keluar SK PNS per tanggal 13 Desember 2021," katanya.

Gaji Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani yang sebut guru pelapor pungli tidak layak jadi PNS
Gaji Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani yang sebut guru pelapor pungli tidak layak jadi PNS (BKPSDM/Instagram Husein)

Hendra memaparkan, di hasil tes kesehatan Husein Ali Rafsanjani disebutkan lulus, namun ada catatan.

"Ada catatan kaki di bawahnya, diduga responden memberikan jawaban yang dibenar-benarkan. Aneh menurut saya," kata Hendra.

Menurut Hendra, Husein sebenarnya sudah menerima tekanan sejak ia protes soal rapel gaji.

Saat itu Husein mendapat jawaban dari Inspektorat Keuangan Jakarta bahwa gaji sebenarnya sudah diberikan pada BKPSDM Kabupaten Pangandaran.

"Setau saya memang punya masalah dengan orang BPSDM Pangandaran," kata Hendra.

Yang kedua yakni pada Oktober 2021 saat pra jabatan.

Dalam kasus inilah tes kesehatan Husein Ali Rafsanjani.

Sampai pada akhirnya Husein hilang kabar hingga tak pulang selama satu bulan.

Husein pun bercerita ia diinterogasi oleh 12 pegawai BKPSDM Kabupaten Pangandaran.

"Sejak itu dia dapat masalah, merasa terancam akhirnya ia kembali ke Bandung," katanya.

Setelah bertemu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, sepertinya Husein Ali Rafsanjani mendapat angin segar.

Ridwan Kamil merekomendasikan Kepala BKPSDM Dani Hamdani untuk dinonaktifkan sampai ada hasil penyelidikan oleh Inspektorat terkait laporan pungli yang dibuat Husein.

"Saya tadi pagi sudah merekomendasikan agar Bupati Pangandaran menonaktifkan sementara kepala BPSDM Pangandaran, sambil tim Inspektorat melakukan penyelidikan kasus ini secara objektif dan transparan.

Jika terbukti ada dugaan pungli, agar diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

Namun jika tidak terbukti, agar dilakukan proses solusi yang baik untuk semua pihak," tulis akun Instagram Ridwan Kamil.

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved