'Saya Tersiksa' Kata Dokter Forensik Bongkar Fakta Baru Kasus Subang, DNA 2 Orang Ini Mencurigakan

Dokter forensik, dokter Hastry yang menangani kasus Subang akhirnya kembali menguak fakta baru soal pembunuhan ibu dan anak, Tuti dan Amalia

|
Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
kolase Instagram
Dokter forensik, dokter Hastry yang menangani kasus Subang akhirnya kembali menguak fakta baru soal pembunuhan ibu dan anak, Tuti dan Amalia. Dokter Hastry mengurai ciri-ciri pembunuh Tuti dan Amel yang masih misterius usai 2 tahun berlalu 

Hingga akhirnya, Dokter Hastry pun memberikan clue soal dua orang mencurigakan yang harusnya diperiksa DNA-nya oleh polisi.

"Pelaku Subang mengerti Forensik (mayat dimandikan). Dua DNA Pelaku bukan DNA inti..(DNA asing) tp di kenal Korban. Jangan2..pelakunya D and A ?" tanya akun @my.channel018 di kolom komentar Instagram Dokter Hastry.

"D dan A ini harus diambil sampel DNA nya utk dibandingkan," kata Dokter Hastry.

Baca juga: Foto-foto Terkini TKP Kasus Subang Disorot, Yosef Menangis Usai Terduga Pelaku Pembunuhan Ditangkap

Update dari Polisi soal Kasus Subang

Perihal kasus pembunuhan Tuti dan Amalia, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana sempat memberikan update.

Pada Januari 2023, Irjen Pol Suntana menegaskan bahwa penyidik masih menyelidiki kasus tersebut.

"Iya kita selidiki terus, akan diungkap tes DNA-nya, mohon doanya," ujar Irjen Pol Suntana di Mapolrestabes Bandung, Jumat (27/1/2023) dikutip dari Tribun Jabar.

Suntana membantah bahwa proses penyelidikan kasus tersebut dihentikan.

Selama ini, kata dia, penyelidikan masih terus dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.

"Tidak dong (dihentikan)," katanya.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana di Mako Polres Bogor, Selasa (2/8/2022).
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana di Mako Polres Bogor, Selasa (2/8/2022). (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, dalam menangani kasus ini pihaknya tidak bisa asal-asalan saat menetapkan tersangka.

Penetapan tersangka, kata dia, harus didasarkan alat bukti yang kuat.

Baca juga: Selain Anak Hilang, Kasus Pembunuhan di Subang Juga Buntu Selama 2,5 Tahun, Yosep Akhirnya Bersuara

"Untuk itu, memang pembuktian tersebut harus selaras untuk tidak mendiskriminasi atau menuduh seseorang tanpa alat bukti dan keterkaitan sesuai UU tersebut," ujar Ibrahim.

Sejauh ini, kata Ibrahim, sudah ada 122 saksi yang telah dimintai keterangan oleh polisi serta ratusan barang bukti, terkait kasus itu.

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved