Daftarkan Calegnya ke KPU, Partai Demokrat Kabupaten Bogor Targetkan 11 Kursi DPRD

DPC Partai Demokrat Kabupaten Bogor mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Bogor ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
DPC Partai Demokrat daftarkan calegnya ke KPU Kabupaten Bogor, Sabtu (13/5/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - DPC Partai Demokrat Kabupaten Bogor mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Bogor ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Sabtu (13/5/2023).

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bogor, Dede Chandra Sasmita mengatakan ada 55 bacaleg yang didaftarkan, sesuai dengan kuota kursi DPRD Kabupaten Bogor.

Selain itu, formasi bacalegnya diisi oleh kaum milenial dan juga kaum perempuan sesuai dengan PKPU.

"Bacaleg yang kami daftarkan lengkap 55 orang, kuota perempuan kami sebesar 37 persen, jika dihitung milenial 30 sampai 40 persen, malah kami ada bacaleg yang termuda itu umur 21 tahun," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (13/5/2023).

Sementara itu, DPC Partai Demokrat Kabupaten Bogor menargetkan mendapat dua kali lipat kursi DPRD Kabupaten Bogor pada pileg 2024 mendatang.

Sebagaimana diketahui saat ini enam kursi anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi Partai Demokrat.

"Target kami mendapatkan 10 sampai 11 kursi di DPRD Kabupaten Bogor.

Lebih lanjut, Dede Chandra Sasmita berharap masyarkat Kabupaten Bogor memilih Partai Demokrat dalam Pemilu 2024 mendatang.

"Insyallah kami akan menciptakan Kabupaten Bogor yang lebih aman, nyaman dan lebih beradab," tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved