Ibanya Hotman Paris Lihat Sopir Bus Masuk Jurang Jadi Tersangka, Sang Pengacara Siap Pasang Badan

Hotman Paris kasihan melihat sopir bus masuk jurang di Guci ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Hotman Paris pun kini pasang badan

Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
kolase Instagram
Hotman Paris iba dan kasihan melihat sopir bus masuk jurang di Guci ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Hotman Paris pun kini pasang badan untuk sang sopir 

Sebab sebelum kecelakaan maut itu terjadi, Romyani telah melakukan semua prosedur dengan baik.

Adapun kecelakaan bus masuk jurang tersebut diakui Dea adalah murni karena musibah.

"Dalam hal ini bapak saya tidak bersalah dikarenakan posisi mobil bus sudah dipasang rem tangan dan pengganjal, sudah safety pastinya," imbuh Dea.

"Sekali lagi saya mohon kepada bapak Hotman Paris untuk bantuannya menjadi kuasa hukum bapak saya, untuk kebebasan papa saya," sambungnya.

Baca juga: Masih Syok, Korban Bus Masuk Jurang di Guci Baru Bisa Diajak Ngobrol: Masih Tersenyum

Menanggapi permintaan dari Dea, Hotman Paris pun merekam video balasan.

Dalam unggahan terbarunya, Hotman Paris mengaku siap pasang badan untuk membela Romyani.

Hotman pun gerak cepat dengan meminta rekan pengacaranya di Tegal untuk mendampingi Romyani yang kini ditahan di Polres Tegal.

"Terkait kasus sopir di Guci Tegal yang katanya ditetapkan sebagai tersangka. Hotman telah dihubungi putri dari sopir tersebut. Sebagai tindak lanjut, Hotman 911 akan berusaha membantu dan telah berhubungan dengan pengacara di Tegal yaitu Mas Ahmad untuk segera bertemu sopir tersebut di Polres Tegal. Hotman 911 akan memberikan bantuan hukum," ungkap Hotman Paris.

Kesaksian dari Romyani (55) sopir bus yang mengalami kecelakaan di Objek Wisata Guci Tegal, menurutnya ia sudah memasang rem tangan dan mengganjal ban busnya dengan batu, tetapi masih saja meluncur dan jatuh ke jurang
Kesaksian dari Romyani (55) sopir bus yang mengalami kecelakaan di Objek Wisata Guci Tegal, menurutnya ia sudah memasang rem tangan dan mengganjal ban busnya dengan batu, tetapi masih saja meluncur dan jatuh ke jurang (Istimewa/kolase)

Alasan Jadi Tersangka

Diwartakan sebelumnya, polisi resmi menetapkan sopir dan kernet bus masuk jurang di Guci sebagai tersangka.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kapolres Tegal, AKBP Muhammad Sajarod.

Menurut AKBP Muhammad Sajarod, sopir dan kernet dijadikan tersangka karena dinilai telah lalai.

Melansir Wartakotalive.com, penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada Rabu (10/5/2023).

Baca juga: Sopir dan Kernet Bus Masuk Jurang di Guci Tegal Resmi Jadi Tersangka, Nasibnya Kini Miris

Hingga akhirnya polisi menetapkan dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah sopir inisial R dan AY yang merupakan kernet bus.

"Sopir dan kernet sebagai tersangka dalam kasus tersebut," ujar AKBP Muhammad Sajarod.

Hal tersebut lah yang menyebabkan bus masuk ke sungai.

Sajarod menuturkan, keduanya dikenakan Pasal 359 KUHP.

"Saat ini yang bersangkutan sudah kita tahan," tutur dia.

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved