Tunggakan BPJS Mencapai Rp 79 Miliar, Dedie Rachim Imbau Masyarakat Bayar Iuran
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor bersama BPJS Kesehatan Cabang Kota Bogor menggelar diskusi stakeholder terkait pelayanan kesehatan penduduk miskin
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor bersama BPJS Kesehatan Cabang Kota Bogor menggelar diskusi stakeholder terkait pelayanan kesehatan penduduk miskin di Paseban Sri Baduga, Balai Kota, Jalan Ir Juanda, Kota Bogor, Senin (15/5/2023).
Diskusi stakeholder ini membahas berbagai persoalan yang masih dihadapi Dinkes terutama kaitan dengan tunggakan BPJS mandiri warga Kota Bogor.
"Masih terdapat tunggakan BPJS mandiri warga Kota Bogor, yang berdasarkan data dari BPJS Kesehatan rata-rata sudah menunggak lebih dari 24 bulan dengan total tunggakan mencapai Rp 79 Miliar," ujar Dedie Rachim, Wakil Wali Kota Bogor.
Dedie mengatakan, tunggakan dari peserta BPJS kesehatan mandiri ini karena belum memerlukan pelayanan BPJS Kesehatan alias masih sehat dan tidak dalam kondisi darurat yang mengharuskan warga berobat ke rumah sakit. Padahal perlu diingatkan kepada masyarakat jika BPJS ini merupakan subsidi silang.
"Jangan menunggu sampai sakit atau kondisi darurat baru mau membayar iuran karena nanti malah semakin berat akibat adanya tunggakan yang harus dibayarkan dulu agar BPJS kesehatannya kembali aktif dan bisa dipergunakan," tegasnya.
Kedua, lanjut Dedie, terkait dengan target capaian UHC kota Bogor pada tahun 2024 mendatang harus sudah di angka 98 persen. Hari ini capaian UHC Kota Bogor masih di angka 96,93 persen. Tak ayal Pemerintah Kota Bogor harus meningkatkan kepesertaan terutama dari BPJS mandiri, yakni mendata warga yang belum terdaftar di BPJS Kesehatan.
"Permasalahan ketiga, kita harus lakukan berbagai upaya untuk sinkronisasi data antara data kependudukan dengan tingkat sosial real di lapangan. Agar pada saat mendistribusikan bantuan PBI APBN dan PBI APBD tepat sasaran. Hal ini baru bisa terwujud jika aparat di wilayah RT, RW, Lurah, Camat aktif untuk memonitor mana-mana saja warga yang belum memiliki BPJS dan layak mendapatkan bantuan dari PBI APBD atau APBN.
"Kami juga menghimbau masyarakat agar melengkapi administrasi kependudukan, banyak bayi baru lahir atau pendatang baru yang belum mengurus kependudukan di Kota Bogor dan pada saat membutuhkan layanan belum siap persyaratan administrasi. Padahal akses layanan apapun saat ini berbasis NIK jadi pastikan semua orang punya NIK termasuk bayi dan anak-anak," pungkasnya.(*)
Dishub Buka Titik Baru Putar Kendaraan di Simpang Yasmin Bogor, Warga Tetap Minta Ditutup Permanen |
![]() |
---|
4 Warung Kelontong Penjual Miras di Tanah Sareal Kota Bogor Dirazia, 94 Botol Disita Polisi |
![]() |
---|
Beredar Cerita Mistis, Bunker Belanda di Bogor Ini Justru Biasa Bagi Warga: Suka Dilebih-lebihkan |
![]() |
---|
DPRD Kota Bogor Evaluasi Dua Perda Transportasi, Perwali Masih Belum Lengkap |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Bogor Kamis, 2 Oktober 2025: Cerah Pagi, Waspada Hujan Sore |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.