Buntut Dugaan Laporan Pungli, Kepala BKPSDM Pangandaran Dicopot dari Jabatannya

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mencopot Dani Hamdani dari jabatannya sebagai  Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSD

Editor: Vivi Febrianti
BKPSDM/Instagram Husein
Gaji Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani yang sebut guru pelapor pungli tidak layak jadi PNS 

Husein mengaku dua kali disidang. Bahkan, sekolah tempat dia mengajar didatangi pegawai BKPSDM. Karena intimidasi itu, Husein mencabut laporannya dan mengajukan pengunduran diri.

Husein juga pindah dari Pangandaran ke Kota Bandung, Jawa Barat.

Sementara, Kepala BKPSDM Pemkab Pangandaran, Dani Hamdani, membantah adanya pungli saat Latsar CPNS.

Dani menjelaskan, saat Latsar, pihaknya tidak menganggarkan transportasi CPNS ke lokasi di Bandung karena pusat pendidikan administrasi (Pusdikmin) akan menggelar Latsar secara daring.

Pemkab Pangandaran saat itu juga melakukan refocusing anggaran untuk penanganan Covid. Sehingga anggaran transportasi dipending.

Ihwal pemanggilan Husein, Dani menjelaskan, hal itu karena ada pelaporan ke Kemenpan-RB.

Yang dipanggil bukan hanya Husein, tapi juga koordinator angkatan saat Latsar.

Dani juga membantah pihaknya mengintimidasi Husein. BKPSDM hanya menyampaikan aturan tentang disiplin pegawai negeri sipil.

(Penulis : Kontributor Pangandaran, Candra Nugraha| Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief, Editor Michael Hangga Wismabrata)

Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved