Detik-detik Gubernur Lampung Minta Wartawan Hapus Video Liputan, Sebut Guyon: Jangan Sampai Viral

Lagi-lagi, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi viral karena minta wartawan hapus video liputan. Kini dikecam AJI Bandar Lampung.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: khairunnisa
Kompas TV
Lagi-lagi, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi viral karena minta wartawan hapus video liputan. Kini dikecam AJI Bandar Lampung. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi kembali viral dan jadi perbincangan.

Kali ini ia viral karena meminta wartawan untuk menghapus video liputan.

Arinal berdalih, dirinya pusing karena selalu viral.

Ia bahkan meminta wartawan Kompas TV untuk tidak merekam dirinya.

Momen itu terjadi saat Arinal sedang melakukan Sosialisasi dan Pembinaan pelayanan Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023 di Hotel Springhill Golden Tulip, Bandar Lampung, Senin (15/5/2023).

Saat memberikan sambutan di atas panggung, ia tiba-tiba berhenti sejenak.

Arinal kemudian meminta wartawan yang datang di ruangan itu untuk menghapus video yang diambil.

"Jangan di-viralin dulu, hapus semua," katanya sambil menunjuk ke arah wartawan.

Padahal saat itu wartawan sedang meliput kegiatan tersebut.

Kedatangan wartawan juga berdasarkan informasi dari Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Provinsi Lampung.

"Saya pusing, sebentar-sebentar viral, sebentar-sebentar viralin, nanti dibuat Gubernur marah karena ini-itu, jadi netizen," kata dia.

Arinal itu kembali meminta wartawan untuk menghapus video liputannya.

Baca juga: Cuek Disindir Jokowi Saat Jalan Rusak, Gubernur Lampung Malah Salahkan Pengusaha

"Ini semua saudara-saudara saya kok, jadi kamu awas ya, kamu Kominfo ya," kata dia sambil menunjuk warwatan.

"Saya dari Kompas TV, Pak," kata jurnalis Kompas TV yang merekam momen itu.

"Kompas? Nah berbahaya ini, matiin," kata dia tegas.

Terdengar beberapa orang yang ada di ruang itu tertawa.

"Iya, Pak," kata wartawan itu menuruti Arinal.

Menanggapi hal itu, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Bandar Lampung menilai tindakan Arinal Djunaidi tersebut merupakan bentuk intervensi dan mencederai kebabasan pers.

"Tindakan meminta penghapusan rekaman jurnalis dapat berdampak negatif pada kebebasan pers dan kredibilitas informasi yang disampaikan," kata Ketua AJI Bandar Lampung Dian Wahyu Kusuma, melalui rilis resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (16/5/2023).

AJI Bandar Lampung menegaskan, kerja jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Pers.

Sehingga sudah sepatutnya pejabat tidak alergi atau risih dengan jurnalis.

"Kami mendorong untuk selalu mempertahankan kebebasan pers dan menyadari pentingnya peran jurnalis dalam menyampaikan informasi," kata Dian.

Menurut Dian, intimidasi masih terjadi pada jurnalis karena tak semua pelaku yang terlibat dalam intimidasi tersebut menghargai dan menghormati Undang-Undang Pers.

Baca juga: Kepanikan Gubernur Lampung Saat Warga Protes Jalan Rusak ke Jokowi, Ternyata Tak Tahu Nama Daerahnya

Sikap IJTI

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Advokasi dan Hukum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Lampung Rendy Mahardika, menuturkan, jurnalis TV memiliki peran penting dalam memberikan informasi yang akurat, terkini, dan terpercaya kepada masyarakat.

Dalam era digital seperti sekarang, jurnalis TV bertanggung jawab memberikan informasi melalui platform media sosial secara objektif tanpa ada pihak yang dirugikan dan tetap menghormati hak asasi manusia.

"Dengan menyajikan fakta dan data yang akurat, jurnalis TV dapat membantu masyarakat membuat keputusan yang cerdas dan membawa perubahan positif dalam kehidupan sehari-hari," kata Rendy.

Selain itu, beberapa jurnalis juga memiliki risiko yang lebih tinggi karena meliput isu-isu sensitif atau kontroversial yang melibatkan kepentingan berbagai pihak, termasuk kepentingan korporasi atau pemerintah.

"Padahal penting bagi pemerintah dan publik untuk terus memperjuangkan dan menjaga kebebasan pers dan hak jurnalis untuk melaksanakan tugasnya secara aman dan terlindungi," kata Rendy.

Sebut Hanya Mengingatkan

Dalam audiensi dengan tim KG Media di ruang kerjanya pada Senin siang, Arinal mengakui sempat menegur wartawan yang merekam dirinya.

Saat itu, kata Arinal, dirinya sedang memarahi beberapa orang petugas haji yang hanya mengobrol sendiri di saat pidato sambutannya.

Baca juga: Panik Diadukan Langsung ke Jokowi Soal Jalan Rusak, Gubernur Lampung Tepok Bahu Warga

"Saya tegur, mereka (petugas haji) ini diberangkatkan bukan sekadar naik haji, tapi ada tanggung jawab, ada 300 lansia yang berangkat haji dari Lampung," kata Arinal.

Sementara itu, tegurannya kepada wartawan niatnya hanya mengingatkan agar jangan diviralkan lagi.

Arinal juga menyebut teguran itu hanya sekadar guyon, lantaran dirinya beberapa kali viral di media sosial.

"Saya tegur, jangan sampai nanti viral lagi," kata Arinal.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved