Dituding Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria Paruh Baya Depresi, Sumpah Pocong Jadi Jalan Akhir
Warga Jalan Ratu Sianum, Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Sumatera Selatan dibuat secara bersama berkumpul.
Penulis: yudistirawanne | Editor: Damanhuri
Dengan ritual ini, ia berharap warga tak lagi menilainya sebagai predator anak.
“Saya lakukan ini untuk membela diri, saya difitnah,” ujarnya.
Rian saat ini telah ditetapkan polisi sebagai tersangka setelah dilaporkan ke Polda Sumsel dengan nomor laporan LP/B/358/VI/2022/SPKT/POLDA pada 16 Juni 2022.
Baca juga: Jawab Tudingan Istri Siri, Ayah Taqy Malik Siap Sumpah Pocong : Saya Merasa Tidak Sanggup
Meski sebagai tersangka penyidik tidak melakukan penahanan terhadap kliennya dan hanya dikenakan wajib lapor.
“Padahal klien saya sudah membantah melakukan perbuatan tersebut. Namun masih ditetapkan tersangka,” kata kuasa hukum, Rian, Jhon.
Menurut Jhon, mereka sempat mengundang keluarga dari pelapor AKW untuk menyaksikan ritual sumpah pocong.
Namun, pihak dari pelapor tidak menghadiri undangan tersebut.
“Klien saya sudah satu tahun diminta wajib lapor, sehingga ia merasa terbebani dengan masalah yang dihadapinya. Jadi dia memutuskan melakukan ritual ini tanpa paksaan siapapun,” ujarnya.
Jalan Ratu Sianum
Kelurahan 1 Ilir
Kecamatan Ilir Timur II
Sumatera Selatan
sumpah pocong
kafan
mencabuli
Terbongkar Alasan Wanita Ini Minta Cerai Usai 5 Detik Nikah, Bukan Dijodohkan, Suami Merasa Diperas |
![]() |
---|
Viral Baru 5 Detik Sah Menikah, Pengantin Wanita Langsung Minta Cerai, Alasannya Bikin Keluarga Syok |
![]() |
---|
Booth Sumatera Selatan dalam Festival Budaya di Kota Bogor Jadi Obat Rindu Warga Palembang |
![]() |
---|
Keren! Mahasiswa IPB University Tampilkan Kekayaan Sumatera Selatan Dalam Festival Budaya di Bogor |
![]() |
---|
Masalah Uang Rp 2 ribu, Pak Ogah di Lubuklinggau Jadi Korban Kesadisan Tukang Ojek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.