Keberadaannya Menghilang Pasca Viral, Pemalak Berseragam Ormas di Bogor Terus Diburu Polisi

Sementara ini Polisi masih terus mencari keberadaan pelaku yang viral memaksa minta uang Rp 10 Ribu kepada sopir truk pada 16 Mei 2023 kemarin ini.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
@bogor24update
Tangkapan layar video viral pemalakan terhadap sopir truk oleh pria berpakaian ormas di Jalan Raya Letkol Atang Sanjaya, Desa Bantarjaya, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Pria pelaku pemalakan berseragam ormas Pemuda Pancasila (PP) terhadap sopir truk yang viral di Rancabungur, Kabupaten Bogor kini masih diburu pihak Kepolisian.

Sementara ini Polisi masih terus mencari keberadaan pelaku yang viral memaksa minta uang Rp 10 Ribu kepada sopir truk pada 16 Mei 2023 kemarin ini.

Kejadian pemalakan viral ini, juga ditindaklanjuti oleh Unit Turjawali Satlantas Polres Bogor.

"Belum (tertangkap), masih dalam penyelidikan pencarian," kata Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana saat dikonfirmasi, Kamis (18/5/2023).

Pria pelaku ini diketahui berinisial R dan sudah dikonfirmasi oleh pihak Pemuda Pancasila Rancabungur bahwa pelaku ini bukan anggota Pemuda Pancasila.

Pasca apa yang pelaku lakukan ini viral di media sosial, keberadaan pelaku langsung menghilang.

"Kami masih terus melakukan pencarian terhadap keberadaan pelaku yang telah kabur dari kediamamannya di wilayah Desa Bantarjaya," kata Iptu Desi Triana.

Diketahui, video pemalakan terhadap sopir truk oleh pria berpakaian ormas di Bogor ini viral di media sosial pada Selasa (16/5/2023) kemarin.

Baca juga: Nyali Oknum Ormas di Bogor yang Palak Sopir Truk Ciut, Polisi Buru Sosok Bang Jago di Video Viral

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Letkol Atang Sanjaya, Desa Bantarjaya, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.

Seperti yang diunggah akun @bogor24update, pria berpakaian baju salah satu ormas itu terlibat adu mulut karena sopir truk tak mau memberikan uang yang diminta sebesar Rp 10 Ribu.

Bahkan pelaku juga mengancam akan menghancurkan mobil truk korban jika kembali melintasi jalan tersebut.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved