Kisah Kakek Tua Tewas Dipacul Putranya Sendiri, Korban Luka Parah di Kepala usai Pulang dari Sawah
Warga sempat berusaha menolong korban dengan membawanya ke rumah sakit menggunakan mobil bak terbuka.
Penulis: Damanhuri | Editor: widi bogor
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Nasib malang dialami seorang kakek tua di Ciamis, Jawa Barat.
Aki Samsuri, kakek berusia 76 tahun itu tewas dibunuh oleh anak kandungnya sendiri.
Korban luka parah usai dianiaya pakai Pacul atau cangkul oleh putranya yang bernama Suratman (43).
Peristiwa memilukan ini terjadi di Kampung Kedawung Dusun Kedung Jarian RT 02 RW 01 Desa Sidaharja Lakbok Ciamis, Senin (22/5) pukul 12.30 siang.
Korban diniaya pakai pacul usai pulang dari sawah.
Warga sempat berusaha menolong korban dengan membawanya ke rumah sakit menggunakan mobil bak terbuka, namun nyawa kakek tua itu tak terselamatkan.
Korban Samsutri ditemukan warga tergeletak berlumuran darah di belakang rumahnya.
Kemudian, petugas membawa jenazah Aki Samsuri ke RSUD Kota Banjar untuk keperluan autopsi.
Kapolsek Lakbok Polres Ciamis, Iptu Agus Hartadin Rivai menerangkan, korban menderita luka parah pada bagian kepalanya.
Menurut Iptu Agus Hartadin, sejumlah luka ditemukan di bagian wajah, di kening, bawah telinga serta pada bagian belakang kepala.
Luka tersebut diduga akibat ayunan pacul pelaku Suratman yang tidak lain adalah anak kandung korban sendiri.
Pelaku Tak Melarikan Diri
Pelaku Suratman (43) diketahui tak melarikan diri usai membunuh ayah kandungnya menggunakan cangkul.
Ia diketahui tidak kemana-mana, tetap berada tak jauh dari lokasi ayahnya yang tergeletak berlumuran darah.
Sehingga, warga dan petugas dengan mudah membekuk pelaku.

“Terduga pelaku yang tidak lain adalah anak kandung korban sendiri sudah diamankan di Polsek Lakbok,” ujar Kapolsek Lakbok POlres Ciamis, Agus Hartadin Rivai SH kepada Tribun Senin (22/5).
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan , tersangka pelaku yang kini meringkuk di ruang tahanan Polsek Lakbok dengan kondisi tangan diborgol.
“Pelaku berada di ruang tahanan ukuran 3 x 3 meter persegi. Dengan tangan diborgol, dan tentunya juga dijaga petugas,” katanya dikutip dari Tribun Jabar.
Diduga Gangguan Jiwa
Suratman alias Sur, pria yang membunuh ayah kandungnya menggunakan cangkul diduga mengalami gangguan jiwa.
“Informasinya pelaku mengalami ganguan kejiwaan. Saat kejadian, diduga pelaku lagi kambuh (kumat),” ujar Mumu Wahyudin , relawan Tagana Lakbok kepada Tribun Senin (22/5).
Hal senada diungkapkan oleh Kapolsek Lakbok Polres Ciamis, Iptu Agus Hartadin.
Meski demikian, pihaknya masih mengunggu hasil tes kejiwaan pelaku.
“Informasi dari pihak keluarga memang demikian. Pelaku mengalami gangguan kejiwaan. Tapi kebenaranya tentu perlu ada penelitian dulu dari ahlinya. Ahli kejiwaan,” ujar Kapolsek Lakbok Iptu Agus Hartadin kepada Tribun Senin (22/5).
Berdasarkan informasi dari pihak keluarga, tersangka Suratman mengalami depresi berat sejak 10 tahun lalu.

Jika sedang kambuh, bisa sampai tak terkendali.
“Selama dekat orangtuanya kondisinya biasanya normal . Tapi kalau orang tuanya bepergian biasanya Sur diikat di belakang rumah,” jelasnya.
Tapi waktu hari kejadian, Senin (22/5/2023) siang, saat Aki Samsuri (76) pergi ke sawah, Sur tidak diikat di belakang rumah.
“Entah bagaimana awal mula kejadiannya. Dan tidak ada yang melihat persis kejadiannya. Tiba-tiba sekitar pukul 12.30 siang tadi (Senin, 22/5), tetangga korban bersebelahan rumah melihat koban sudah tergeletak di belakang rumah korban,” ujar Iptu Agus Hartadin.
Tidak Kuat Menanjak, Truk Pengangkut Pasir Hantam Warung di Tanjakan Ciampea Bogor Sampai Hancur |
![]() |
---|
Banyak Truk Terguling, Dishub Bakal Bangun Palang Besi di Tanjakan Tasmania Bogor |
![]() |
---|
Bikin Gubernur Dedi Mulyadi Penasaran, Inilah Ajaran Sunda Wiwitan, Aliran Kepercayaan Asli Sunda |
![]() |
---|
Detik-detik Pria di Ciamis Ngamuk Saat Ditagih Utang oleh Pacar Sendiri, Korban Dihajar Sampai Tewas |
![]() |
---|
25 Tahun Berlalu, Kasus Pria Dibunuh Tinggalkan Rp130 Juta Viral Lagi, Curhat Anak Korban Bikin Syok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.