Narapidana Asik Dugem di Lapas Pondok Rajeg, Praktisi Hukum Curigai Ada Penyalahgunaan Narkotika
Dua pria yang diduga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor itu nampak nyaman di dalam tahanan.
Penulis: yudistirawanne | Editor: widi bogor
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Beredar video yang mempertontonkan aksi kurang terpuji dari dua pria di dalam tahanan.
Dua pria yang diduga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor itu nampak nyaman di dalam tahanan.
Ya, dua pria yang diduga WBP itu terlihat asik melakukan joged dugem.
Diduga, pengambilan video tersebut dilakukan di dalam salah satu ruangan di dalam Lapas Pondok Rajeg.
Dalam video yang beredar narapidana dugem di lapas, ruangan itu dilengkapi dengan lampu kelap-kelip bak sebuah ruanhan di tempat hiburan malam.
Atas video yang beredar, Kepala Kesatuan Pengaman Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Nurhamdan, buka suara.
Nurhamdan membenarkan video tersebut terdapat di Lapas Pondok Rajeg.
Akan tetapi, ia membantah jika di Lapas Pondok Rajeg ada tempat khusus yang diperuntukkan untuk arena berjoget bagi warga binaan.
"Video tersebut memang terdapat di Lapas Cibinong tetapi bukan sel arena joget, sama sekali tidak ada tempat seperti yang diberitakan," ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (22/5/2023).
Baca juga: Viral Video Warga Binaan Asik Dugem di Dalam Lapas Pondok Rajeg Cibinong Bogor
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa video tersebut diambil pada tahun lalu dan warga binaan yang ada dalam video tersebut sudah diberikan sanksi.
"Video ini sudah terjadi sekitar setahun yang lalu, sudah kami tindak lanjuti dan diberikan sanksi tegas kepada Warga Binaan tersebut," katanya.
Nurhamdan juga menambahkan, semua pelanggaran yang dilakukan Warga Binaan akan ditindak tegas sesuai dengan Permenkumham No 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.
"Kami tidak pandang bulu, siapapun yang melakukan pelanggaran akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku" bebernya.
Baca juga: Catatan Kelam Bang Jago Pemalak Sopir Truk di Rancabungur Bogor, Rudi Boy 1 Tahun Tidur di Lapas
Sel Delta
Sementara itu, diduga jika WBP itu asik joged dugem di sel Delta.
Adapun sel Delta 1.5 dan 1.6 di Lapas Pondok Rajeg Cibinong diduga jadi tempat hiburan.
Disorot praktisi hukum
Terkait beredarnya video dugem di Lapas Pondok Rajeg, praktisi hukum Berto Tumpal Harianja angkat bicara.
Ia mengaku heran, lampu kelap-kelip, komputer atau laptop, handphone dan speaker bisa aktif ke dalam Lapas.
Ia pun meminta Kanwil Menkumham Jawa Barat mengevaluasi atas kejadian tersebut.
“Kanwil Menkumham Jawa Barat harus mengevaluasi, kenapa lampu kelap-kelip, komputer arau laptop, handphone dan speaker serta barang yang diharamkan lainnya bisa masuk ke Lapas?," paparnya.
"Bagaimana cara menyelundupkannya dan apakah ada keterlibatan petugas,” tambahnya.
Baca juga: Antisipasi Peredaran Narkoba, Lapas Paledang Bogor Tes Urine Pegawai dan Warga Binaan, Ini Hasilnya
Dugaan ada narkoba
Selain mencurigai barang-barang elektronik yang bisa masuk ke dalam Lapas, Berto juga khawatir jika adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas.
“Kecurigaan-kecurigaan itu kami harapkan bisa dijawab, lalu terkait petugas, bisa juga dilihat sosial media dan lainnya, seperti laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) apakah wajar atau tidak,” ucapnya.
Lapas Pondok Rajeg
Kecamatan Cibinong
Kabupaten Bogor
joged
dugem
Kepala Kesatuan Pengaman Lembaga Pemasyarakatan
Nurhamdan
BREAKING NEWS : TPAS Galuga Kabupaten Bogor Longsor, 1 Orang Tewas Tertimbun Tumpukan Sampah |
![]() |
---|
Keren! Pengibaran Bendera Merah Putih Raksasa di Klapanunggal Bogor Pecahkan Rekor Muri |
![]() |
---|
Kisah Saepuloh, Kakek Tukang Sol Sepatu di Rumpin Bogor, Mangkal di Pasar Cicangkal Sejak Tahun 1985 |
![]() |
---|
Imbas Hujan Deras, 4 Desa di Kecamatan Kemang Bogor Terendam Banjir |
![]() |
---|
Rumahnya Terendam Banjir, Warga Rancabungur Bogor Diduga Dipatuk Ular Welang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.