Bukan Sekali, Orangtua Ibu Muda Korban KDRT di Depok Sebut Anaknya Sudah Sering Dipukuli Suami
Kota Depok kembali viral dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh seorang istri berinisial PB.
“Pemanggilan kedua itu langsung anak saya yang dipanggil sebagai tersangka masuk ditahan, disuruh tanda tangani surat apa namanya saya lupa. Kami diminta mengajukan permohonan penangguhan, tapi kami datang ke polres itu jam 14.00 WIB siang, harusnya memang di jadwal panggilan itu jam 10.00 WIB,” tutur Noviansyah.
Lebih lanjut, Noviansyah mengatakan pihaknya juga menolak restorative justice (RJ) yang diajukan oleh pihak menantunya terkait kasus kekerasan ini.
Bukan tanpa alasan ia menolak hal tersebut. Pasalnya, Noviansyah menyebut kejadian itu terus menerus berulang.
“Itu ada rencana RJ perdamaian dari pihak sana. Pihak pengacara menyampaikan ke kami, karena saya pikir kejadian ini selalu berulang-ulang saya tolak. Begitu saya tolak, saya tanya ke pengacara saya, gimana kita harus perlu hadir? gak perlu hadir gak apa, yaudah kita tidak hadir dong. Karena tidak ada kesepakatan dari kita,” imbuhnya.
Baca juga: Balasan Ibu Muda Korban KDRT di Depok Pada Suami, Malah Jadi Bumerang Saat Lapor Polisi
“Tapi berjalannya waktu ada kami berubah pikiran untuk perdamaian juga, RJ ya. Tapi dengan syarat gugatan cerai di PA Bekasi berjalan lancar. tapi kita belum sampaikan, karena kita tau betul karakter dari pihak sana ya,”timpal Noviansyah.
Terakhir, Noviansyah menyoroti alasan tidak ditahannya BI karena harus menjalani operasi terkait luka parah pada bagian kelamin yang disebut-sebut akibat ulah anaknya.
Ia mengatakan memiliki bukti bahwa BI tidak menjalani operasi, melainkan pergi berlibur ke Lombok.’
“Dia minta izin untuk operasi tapi pada saat itu dia ada di Lombok. Saya ada buktinya, kan ada grup WA keluarga, videonya dibuka dan direkam Kembali pakai handphone, itu tanggalnya ada. Kelihatan dia liburan, orang tuanya juga ada,” tandasnya.
Sebelumnya juga diberitakan, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan, peristiwa KDRT itu terjadi pada akhir Februari 2023 silam.
“Iya kejadian awal pada tanggal 26 Februari lalu ya, ada cekcok antara suami istri, kemudian sang suami tersinggung dengan ucapan sang istri dan menumpahkan bubuk cabai ke mata sang istri dan terjadi pergumulan,” kata Yogen di Polrestro Depok.
Tak cuma itu, sang suami juga mendorong sang istri. Mendapat tindakan kekerasan seperti itu, sang istri pun melakukan perlawanan dengan meremas alat vital sang suami.
“Sang istri terus terdorong, kemudian sang istri meremas dengan keras alat vital suami, untuk melepaskan remasan itu sang suami memukul sang istri,” sambungnya lagi.
Yogen mengatakan, setelah melibatkan ahli unsur pidana, pihaknya menetapkan suami dan istri itu sama-sama sebagai tersangka.
“Kami juga kami menggunakan ahli pidana, dan menyatakan bahwa tindakan keduanya masuk unsur pidana, dan pelaku kami tetapkan sebagai tersangka, pun juga sang istri,” ujar Yogen.
Kendati keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun sang suami belum bisa dilakukan penahanan karena harus menjalani operasi alat kelamin yang terluka akibat remasan tersebut.
Ungkit Rumah Tangga Masa Lalu, Ahmad Dhani Ngaku Pernah Masuk UGD Gegara Kelakuan Maia: El Saksi |
![]() |
---|
Curhat Istri di Bekasi Frustasi Gegara KDRT, Minta Tolong ke Damkar Usai Laporan Polisi Tak Respons |
![]() |
---|
Pilu Nasib Suryani Cacat Permanen Disiksa Suami, Kini Nanggung Utang Ratusan Juta di Rumah Sakit |
![]() |
---|
Niat Pinjamkan Uang ke Teman, Suami di Bekasi Dianiaya Istri Sampai Wajahnya Memar |
![]() |
---|
MAKIN Panas, Baim Wong Balas Aduan Paula Verhoeven Soal Kekerasan Seksual, Kini Ikut Ajukan Banding |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.