Suami Ibu Muda Korban KDRT Depok Tak Ditahan, Ayah Putri Balqis: Sakit Kok Bisa Liburan ke Lombok?

Akal-akalan suami agar tak ditahan, ayah korban KDRT di Depok punya buktinya : katanya sakit tapi kok liburan

|
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Vivi Febrianti
Dwi Putra Kesuma/TribunJakarta.com
Ayahanda PB, Noviansyah Siregar Ketika memberikan keterangan pada wartawan terkait kasus KDRT yang dialami anaknya, Rabu (24/5/2023). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ayah Putri Balqis, Noviansyah Siregar mencari keadilan atas kasus KDRT yang dialami anaknya.

Ia bahkan mengaku memiliki bukti kejanggalan hingga anaknya yang menjadi korban KDRT ditetapkan tersangka di Polres Depok.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh Bani Idham F Bayumi terhadap Putri Balqis menjadi polemik.

Cekcok pada tanggal 26 Februari 2023 di Perumahan Bumidaya, Cinera, Depok, membawa petaka bagi rumah tangga Balqis dan Bani.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan cekcok dipicu karena Bani tersinggung dengan ucapan Balqis.

Bani Idham F Bayumi kemudian menumpahakan bubuk cabai ke mata Putri Balqis.

"Dan terjadi pergumulan," kata Yogen.

Bani pun mendorong dan menjambak hingga Balqis membela diri dengan meremas alat vital suaminya.

"Istri meremas dengan keras alat vital suami," katanya.

Untuk melepas remasan Balqis, Bani Idham F Bayumi memukul istrinya.

Lepas dari kondisi tersebut, ibu muda korban KDRT di Depok ini melapor polisi.

Beberapa waktu kemudian, Bani pun melaporkan balik istrinya.

Menurut AKBP Yogen Heroes Baruno, berdasar hasil penyelidikan dengan melibatkan ahli pidana maka polisi menetapkan Bani Idham F Bayumi sebagai tersangka.

Polisi juga menetapkan ibu muda korban KDRT di Depok sebagai tersangka.

Walau keduanya menjadi tersangka namun kini justru hanya Putri Balqis yang ditahan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved