Pilu Lihat Anaknya Alami KDRT 14 Tahun, Ayah Putri Balqis Tolak Upaya Kapolda Agar Anaknya Rujuk

Ayah Putri Balqis, Noviansyah Siregar menceritakan kondisi terkini putrinya pasca dirawat di rumah sakit.

|
Editor: Vivi Febrianti
Instagram Sahara Hanum
ibu muda korban KDRT jadi tersangka gara-gara remas kelamin suami 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ayah Putri Balqis, Noviansyah Siregar menceritakan kondisi terkini putrinya pasca dirawat di rumah sakit.

Usai menjalani perawatan di rumah sakit, kesehatan Putri Balqis diungkapkannya kini semakin membaik.  

Putrinya yang semula terkapar pasca ditahan di Mapolres Metro Depok itu pun katanya sudah menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama Kota Bekasi.

"Alhamdulillah ya, sudah bertemu anak ada semangat, kemarin itu kan asam lambung dia naik, stress juga gak ketemu sama anak, kemarin sudah menjalani sidang kedua di Pengadilan Agama Bekasi," ungkapnya saat dihubungi pada Jumat (26/5/2023).

Terkait adanya penangguhan penahanan serta keputusan pihak Kepolisian untuk menghentikan sementara kasus KDRT putrinya, Noviansyah angkat bicara.

Dirinya berharap kasus KDRT yang dialami Putri Balqis dan Bani Idham F Bayuni dapat terus berjalan.

Begitu juga dengan proses perceraian putrinya di pengadilan Agama Bekasi.

Alasannya karena dirinya kecewa dan sedih dengan perlakuan dari menantunya.

Selain itu dirinya berharap permasalahan bisa selesai dengan tuntas.

"Harapan saya tetap berjalan di kasus KDRT-nya dan juga proses di Pengadilan Agama nya," ucapnya.

Kapolda Metro Jaya Hentikan Sementara Kasus KDRT di Depok: Menyatukan Kembali Keluarga yang Utuh

Harapan Ayah Putri Balqis berbeda dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

Dalam keterangan tertulis resminya, Irjen Karyoto menghentikan sementara kasus KDRT tersebut.

Dirinya menilai kasus tersebut harus dijadikan pembelajaran bagi jajarannya untuk bisa berimbang dalam menangani perkara.

Sebab diketahui, Putri Balqis dan Bani Idham Fitrianto Bayuni telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, hanya Putri Balqis yang menjalani ditahan.

Baca juga: Suami yang KDRT di Depok Ternyata Punya Penyakit Kelamin, Ayah Putri Balqis: Kalo Stres Suka Bengkak

Sedangkan Bani Idham Fitrianto Bayuni ditangguhkan penahanannya karena tengah dirawat di rumah sakit. 

"Kami mengharapkan mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran, buat penyidik lain, kalau menangani perkara harus benar-benar berimbang, kalau ada dua laporan, ya dua-dua nya, kalau memang terpenuhinya unsur, perbuatan pidana itu bisa ya harus berimbang, " ungkapnya dikutip dari Antara pada Kamis (25/5/2023). 

Terkait penetapan status tersangka, Karyoto menegaskan pihaknya telah menangguhkan penahanan terhadap Putri Balqis dan Bani Idham Fitrianto Bayuni.

Karyoto pun menegaskan kasus KDRT yang viral di media sosial itu untuk sementara dihentikan.

Alasannya karena Bani Idham Fitrianto Bayuni perlu melakukan pengobatan, sedangkan Putri Balqis diberikan waktu untuk merenung.

"Artinya di kedua belah, pihak sementara suami yang melaporkan istri dan istri melaporkan suami sama-sama tidak ditahan. Memang kondisinya sebenarnya di kedua belah pihak ini suami istri, dua-duanya bisa dilakukan penahanan," ungkap Karyoto.

"Sementara kita 'hold' dulu, karena suami perlu pengobatan akibat kekerasan itu, yang istri biar diberikan waktu istilahnya kontemplasi apakah kira-kira nanti dalam waktu tertentu sudah kondisi baik, keduanya akan kita pertemukan kembali," jelasnya.

Dirinya pun berharap lewat kontemplasi tersebut terjadi kesepakatan damai antar kedua belah pihak.

Sehingga Putri Balqis dan Bani Idham Fitrianto Bayuni dapat kembali rujuk.

"Kalau memungkinkan untuk 'restorative justice', akan kita lakukan karena semangat dalam Undang-Undang KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) itu adalah untuk menyatukan kembali sebuah keluarga yang utuh, " ucapnya.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sedih Lihat Anaknya Babak Belur, Ayah Putri Balqis Berharap Sidang Cerai dan Kasus KDRT Berlanjut

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved