Cerita Saksi Mata Temukan Mayat Wanita Dalam Karung, Kaget Lihat Rambut Panjang Dibungkus Plastik

Usai menemukan bungkusan karung mengeluarkan bau tak sedap itu, Hendri putuskan memanggil rekan-rekannya

Penulis: Damanhuri | Editor: widi bogor
Kolase Tribun Bogor/Tribun Bekasi
Cerita Saksi Mata Temukan Mayat Wanita Dalam Karung, Kaget Lihat Rambut Panjang Dibungkus Palstik 

"Kalau secara umum pasal 184 sudah tidak perlu dibuktikan lagi sudah pasti (pembunuhan)," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Bekasi

Polisi pun telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat perempuan dalam karung  di kolong Tol Cibitung-Cilincing, Marunda, Cilincing, Jakarta Utara tersebut.

Proses olah TKP pun melibatkan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inavis) Polda Metro Jaya.

Jasad korban pun sempat dibuka pada bagian ujung karung hingga akhirnya ditutup kembali dan dimasukan ke dalam kantong jenazah dalam keadaan masih terbungkus karung.

Polisi lakukan olah TKP penemuan mayat dalam karung di kolong Tol Cibitung-Cilincing, Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Polisi lakukan olah TKP penemuan mayat dalam karung di kolong Tol Cibitung-Cilincing, Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. (Tribun Bekasi/M. Rifqi Ibnumasy)

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan menjelaskan, pada tubuh jasad korban juga ditemukan tanda-tanda kekerasan.

Sedangkan, untuk pembongkaran mayat dalam karung tersebut dilakukan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur karena situasi mulai gelap.

"Kita perlu melakukan tahap yang paling awal, olah TKP yang paling awal," ungkapnya.

"Karena situasi juga tidak dilakukan pembongkaran karung di TKP tapi akan dilakukan di rumah sakit Polri Kramat Jati," sambungnya.

Saat ini, mayat tersebut sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan otopsi lebih lanjut.

"Belum, belum tahu karena masih di dalam karung dan kita belum bisa membongkar tapi harus dibongkar di Rumah Sakit Kramat Jati untuk sekarang dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.

Dua Pelaku Ditangkap

Polisi memastikan sudah menangkap dua pelaku pembunuhan mayat dalam karung.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, polisi telah menangkap dua pelaku berinisial VWA (54) dan MF (52) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Minggu (28/5/2023). 

Untuk kronologi dan motif pembunuhan yang dilakukan keduanya masih diselidiki oleh polisi.

Mayat perempuan ditemukan terbungkus karung di bawah kolong Tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (27/5/2023)
Mayat perempuan ditemukan terbungkus karung di bawah kolong Tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (27/5/2023) (Tribun Bekasi/M. Rifqi Ibnumasy)

"Benar, pelaku sudah ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polda Metro Jaya dan Satreskrim Jakarta Utara. Salah satu pelaku adalah residivis, saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Hengki saat, Minggu, dikutip dari Kompas.id.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Gideon Arief Setyawan mengatakan, pelaku akan dijerat menggunakan Pasal 184 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara.

"Kalau secara umum ini Pasal 184, sudah tidak perlu dipastikan lagi, sudah pasti," ucap Gideon.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved