Pengakuan Pengendara Moge yang Tabrak Lari Santri di Ciamis, Ini Tampangnya saat Pakai Baju Oranye

Santri bernama Yayat Riyadul Hidayat (23) yang sedang mengendarai sepeda motor disenggol pengendara moge jenis Harley Davidson, Sabtu (27/5/2023).

Penulis: Damanhuri | Editor: widi bogor
Kolase Tribun Bogor/Tribun Jabar
Pengakuan Pengendara Moge yang Tabraka Lari Santri, Ini Tampangnya saat Pakai Baju Oranye 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pengendara moge (motor gede) yang menabrak santri lalu melarikan diri kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku diketahui berinisial T, pengendara moge yag kabur usai serempet santri di Jalan Nasional, Desa Sukahaji, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis.

Pria berusia 55 tahun itu kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Santri bernama Yayat Riyadul Hidayat (23) yang sedang mengendarai sepeda motor disenggol pengendara moge jenis Harley Davidson, Sabtu (27/5/2023).

Sebuah video tabrak lari yang terjadi di Kabupaten Ciamis itu tersebar di WhatsApp pada Sabtu (27/5/2023).

Buntut insiden itu, kini pengendara moge tersebut terancam pidana tiga tahun kurungan penjara.

Pelaku T kemudian menyerahkan diri ke Polres Ciamis, Minggu (28/5/2023).

"Terhadap yang bersangkutan kita kenakan pasal 310 dan 312 UU lalu lintas angkutan jalan ancaman pidana 3 tahun penjara," jelas Direktur Lalu Lintas Polda Jabar, Kombes Pol Wibowo di Mapolda Jabar, Senin (29/5/2023) melansir TribunJabar.id.

T yang sudah menjadi tersangka itu hanya terdiam saat dihadirkan ketika rilis kasus tabrak lari di Mapolda Jabar.

Pria beramput pendek itu terlihat sudah memakai baju berwarna oranye.

Baca juga: Momen Pengendara Moge Tabrak Santri Menyerahkan Diri, Terkuak Sosok yang Biayai Korban, Bukan Pelaku

Inilah pengendara moge yang kabur setelah serempet santri di Ciamis
Inilah pengendara moge yang kabur setelah serempet santri di Ciamis (Tribun Jabar)

Berdasarkan pengakuannya kepada polisi, tersangka T menyebut jika ia tak sadar moge yang dikendarainya menyenggol korban.

Ia berkilah, dirinya baru menyadari setelah ada video viral di media sosial dan korban mengalami luka parah.

"Tapi setelah tahu cukup viral di masyarakat akhirnya yang bersangkutan datang menyerahkan diri ke Polres Ciamis tanggal 28 Mei 2023," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jabar, Kombes Pol Wibowo di Mapolda Jabar, Senin (29/5/2023), dilansir TribunJabar.id.

Saat ini, pelaku sudah ditahan Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga telah mengamankan dua sepeda motor milik pelaku dan korban.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved