Siap-siap Gaji ke-13 PNS Segera Cair, Berapa Besarannya? Cek di Sini

Pemberian gaji ke-13 tersebut menurut Sri Mulyani akan membantu pegawai pemerintah untuk memenuhi pendidikan anak.

Editor: Tsaniyah Faidah
Kompas.com
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa gaji ke-13 akan cair pada Juni 2023. Hal ini karena bulan Juni bertepatan dengan tahun ajaran baru. 

6. Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

7. Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik

8. Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada Lembaga Penyiaran Publik

Baca juga: Kabar Gembira! Gaji ke-13 PNS Bakal Dicairkan Bulan Juni 2023, Segini Besarannya

Besaran Gaji ke-13 2023

Golongan I

Gaji Golongan I a: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Gaji Golongan I b: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Gaji Golongan I c: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Gaji Golongan I d: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II

Gaji Golongan II a: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

Gaji Golongan II b: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

Gaji Golongan II c: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

Gaji Golongan II d: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Golongan III

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved