Siap-siap Gaji ke-13 PNS Segera Cair, Berapa Besarannya? Cek di Sini
Pemberian gaji ke-13 tersebut menurut Sri Mulyani akan membantu pegawai pemerintah untuk memenuhi pendidikan anak.
Editor:
Tsaniyah Faidah
Kompas.com
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa gaji ke-13 akan cair pada Juni 2023. Hal ini karena bulan Juni bertepatan dengan tahun ajaran baru.
6. Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
7. Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik
8. Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada Lembaga Penyiaran Publik
Baca juga: Kabar Gembira! Gaji ke-13 PNS Bakal Dicairkan Bulan Juni 2023, Segini Besarannya
Besaran Gaji ke-13 2023
Golongan I
Gaji Golongan I a: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Gaji Golongan I b: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Gaji Golongan I c: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Gaji Golongan I d: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II
Gaji Golongan II a: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Gaji Golongan II b: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Gaji Golongan II c: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Gaji Golongan II d: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Golongan III
Baca Juga
Tak Cuma Skakmat DPR, Menkeu Purbaya Sadewa Juga Berani Kritik Rocky Gerung: Dia Ngeledekin Jokowi |
![]() |
---|
Disebut Menteri Gaya Koboi, Purbaya Sadewa Ternyata Punya Hobi Unik Saat Stres, Istri Sampai Marah |
![]() |
---|
Bandingkan Menkeu Purbaya dengan Sri Mulyani, Jokowi Sebut Soal Respons Pasar Jadi Bukti |
![]() |
---|
Ternyata Sri Mulyani Sudah 2 Kali Ajukan Pengunduran Diri, Tapi Tak Dikabulkan Presiden, Ada Apa ? |
![]() |
---|
Andil Bantu Negara Sejak Muda, Sri Mulyani Nangis Dapat Balasan Pahit, Disamakan dengan Sahroni |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.