Catat 40 Kasus Sifilis di Tahun 2022, Dinkes Kabupaten Bogor Ungkap Penyebabnya

Populasi kunci adalah orang yang rentan terpapar HIV/AIDS seperti pekerja seks komersial (PSK), waria, dan kelompok beresiko lainnya.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Kabid Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinkes Kabupaten Bogor, Adang Mulyana terangkan kasus sifilis di tahun 2022, Kamis (1/1/2023) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor mencatat terdapat 40 kasus sifilis atau raja singa pada tahun 2022.

Kepala Bidang Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinkes Kabupaten Bogor, Adang Mulyana menerangkan, data tersebut didapatkan berdasarkan hasil screening terhadap populasi kunci.

Populasi kunci adalah orang yang rentan terpapar HIV/AIDS seperti pekerja seks komersial (PSK), waria, dan kelompok beresiko lainnya.

Adang Mulayana menjelaskan, penyebab penyakit kelamin itu terjadi akibat hubungan seks yang tidak sehat.

"Penyebab sifilis kan dari prilaku seks, itukan infeksi dari bakteri, penyakit menular, yang pasti pasti tidak safe," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Jumat (2/6/2023).

Selain itu, akibat transfusi darah pun beresiko untuk menularkan, akan tetapi hal tersebut menurutnya sangat kecil kemungkinan terjadi di era sekarang.

"Bisa juga dari transfusi darah, tapi kan sekarang itu canggih yah alatnya, jadi relatif kecil lah resikonya," terangnya.

Penyakit kelamin ini pun dapat menyerang siapa saja, baik perempuan, laki-laki, tua maupun muda bisa terpapar.

Bahkan, balita pun bisa terpapar sifilis karena tertular dari sang ibu.

"Yang bahaya itu kalau sifilis pada ibu hamil yang tidak diobati, karena nanti akan menularkan kepada bayinya," jelasnya.

Untuk mencegah penularan penyakit tersebut, ia mengaku pihaknya gencar dalam melakukan sosialisasi, edukasi prilaku seks yang aman.

Di dalamnya mencakup edukasi penggunaan alat kontrasepsi dan juga kebersihan kelamin.

Baca juga: Jawa Barat Tertinggi Kedua Kasus Sifilis, 40 Kasus Ditemukan Tahun 2022 di Kabupaten Bogor

"Jadi yang tidak boleh itu kan bukan seksnya, itu kan urusan pribadi, tapi yang kita edukasi ini prilaku seksnya yang bersih aman, dan sehatlah," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved