Hari Jadi Bogor ke 541

DPRD Kabupaten Bogor Beri Penghargaan Kepada Pengarang Mars Tegar Beriman

DPRD Kabupaten Bogor memberikan penghargaan kepada pencipta lagu Mars Tegar Beriman almarhum Tedja Sukmana dan Ase Rukmantara.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Seremonial potong tumpeng usai Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Bogor dalam rangka HJB ke-541, Sabtu (3/6/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - DPRD Kabupaten Bogor memberikan penghargaan kepada pencipta lagu Mars Tegar Beriman almarhum Tedja Sukmana dan Ase Rukmantara.

Penghargaan tersebut diberikan saat Rapat Paripurna Istimewa perayaan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-541 di Cibinong, Bogor, Sabtu (3/6/2023).

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto menyerahkan piagam penghargaan kepada perwakilan dua tokoh pencipta Mars Tegar Beriman.

"Kami sudah berusaha mendatangkan langsung Pak Ase salah satu pengarang yang masih ada. Kebetulan beliau baru pulang dari rumah sakit, jadi penghargaan diberikan melalui putrinya," ujar Rudy Susmanto, Sabtu (3/6/2023).

Baca juga: Ada yang Berbeda Dengan Tahun Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sebut HJB ke-541 Penuh Kesan

Ia menjelaskan, sudah sepatutnya apresiasi diberikan karena selama ini karya tersebut selalu diputar sebelum memulai sesuatu kegiatan.

Bahkan Mars Tegar Beriman ini menjadi lagu wajib yang selalu diperdengarkan pada setiap pembukaan agenda kedinasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

"Mars Tegar Beriman ini selama ini selalu diperdengarkan di acara-acara formal, dan membangkitkan rasa cinta kita kepada Kabupaten Bogor. Sudah sepantasnya kita memberikan apresiasi kepada penciptanya," terangnya.

Baca juga: Dua Bayi di RSUD Kota Bogor Lahir Saat HJB ke-541, Ditengok Langsung Bima Arya

Di dalam Mars Tegar Beriman terdapat lirik yang menjadi moto juang Kabupaten Bogor. Lirik tersebut mengandung kalimat yang dapat meningkatkan semangat juang masyarakat Kabupaten Bogor.

Mars Tegar Beriman ini sudah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2015 tentang Mars Tegar Beriman.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved