1.845 Botol Miras di Kota Bogor Dimusnahkan, Rata-rata Hasil Razia di Warung Pinggir Jalan
botol minuman beralkohol ini merupakan hasil sitaaan di berbagai wilayah di Kota Bogor. Semua botol minuman beralkohol yang dimusnahkan ini juga
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - 1.845 botol minuman beralkohol tanpa izin di Kota Bogor dimusnahkan 'dilindes' menggunakan beko, Rabu (7/6/2023).
"Pagi ini kami memusnahkan barang sitaan berupa minuman beralkohol yang diedarkan di Kota Bogor tanpa izin. Kami saat ini bersama Satnarkoba Polresta Bogor Kota memusnahkan 1.845 botol. Botol itu kami sita mulai dari periode april-juni 2023," kata Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syach dijumpai TribunnewsBogor.com di Mako Satpol PP.
Dia menjelaskan, botol minuman beralkohol ini merupakan hasil sitaaan di berbagai wilayah di Kota Bogor.
"Kami monitor bersama sama. Ada yang diedarkan di warung pinggir jalan, lalu usaha, dan cafe yang memang melanggar perwali," jelas Agustian.
Semua botol minuman beralkohol yang dimusnahkan ini juga campuran dari beberapa macam golongan alkohol.
"Lalu, yang disita oleh kami ini ada alkohol yang dibawah lima persen, dan golongan b,dan c," tambahnya.
Kedepannya, kata Agustian, pihaknya akan terus menekan peredaran minuman keras beralkohol di Kota Bogor.
"Akan rutin bersama Satnarkoba untuk melakukan pengawasan terhadap minuman yang dijual tanpa izin," tegasnya.
Sementara itu, Kasatnarkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Chandra Mulyana mengatakan, pihaknya akan terus bersinergi dengan jajaran Pemkot Bogor untuk terus menekan peredaran miras di Kota Bogor.
Razia rutin bersama akan terus digalakan agar kondusifitas tetap terjaga.
"Kegiatan razia minuman beralkohol sering kita laksanakan bersama satpol PP. Kita hampir setiap malam minhgu laksanakan razia. Terutama untuk menjaga kondusifittas Kota Bogor," kata Eka.
Sejauh ini, miras berlakohol ini menjadi pemicu angka kriminalitas di Kota Bogor.
Baca juga: Tindaklanjuti Aduan Warga, Satpol PP Kabupaten Bogor Sita 1.689 Botol Miras di Cileungsi
"Sejauh ini memang tercatat banyak yang dipicu oleh minuman beralkohol. Masalah premanisme, tawuran. Nah, itu dipicu alkohol," tandasnya.
Kota Bogor
minuman beralkohol
Satnarkoba Polresta Bogor Kota
Kasatpol PP Kota Bogor
Agustian Syach
minuman keras
Kompol Eka Chandra Mulyana
INFO Cuaca Kota Bogor Hari Ini 18 Agustus 2025, Pantau Pergerakan Hujan di Hari Libur |
![]() |
---|
Terbongkar Motif 2 Pemuda Aniaya Pria di Kedung Halang Bogor, Korban Ditembak Perkara Dendam Lama |
![]() |
---|
Upacara HUT ke-80 RI di Kota Bogor, Dedie Rachim Ajak Masyarakat Jaga Semangat Persatuan |
![]() |
---|
Kemeriahan HUT ke-80 RI di Pondok Rumput Kebon Pedes Bogor, Warga Buat Pesawat Sampai Tank Baja |
![]() |
---|
HUT Ke-80 RI di Lapas Paledang Bogor, 560 WBP Dapat Remisi, 13 Orang Bisa Pulang Ke Rumahnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.