Penanganan Masalah Hukum, PLN UP3 Bogor dan Kejari Kota Bogor Tandatangani Kesepakatan Bersama

Kesepakatan Bersama ini dalam rangka meningkatkan efektivitas penanganan atau penyelesaian masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Istimewa
PLN UP3 Bogor tandatangani kesepakatan bersama dalam penanganan hukum dengan Kejaksaan Negeri Kota Bogor 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - PT PLN (Persero) UP3 Bogor bersama dengan Kejaksaan Negeri Kota Bogor melaksanakan kegiatan penandatanganan Kesepakatan Bersama terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Wilayah Hukum Kota Bogor yang berlokasi di kantor Kejaksaan Negeri Kota Bogor pada Rabu (07/06/2023).

Kesepakatan Bersama ini dalam rangka meningkatkan efektivitas penanganan atau penyelesaian masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Penandatanganan dilakukan oleh Manager UP3 Bogor, Irwanto Wahyu Kusumo, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor Waito Wongateleng, S.H., M.H.

Baca juga: Lewat Fitur SwaCAM, PLN Mudahkan Pelanggan Pantau Penggunaan Listrik

PT PLN (Persero) UP3 Bogor yang mengemban amanah dalam melayani kebutuhan masyarakat Kota dan Kabupaten Bogor akan kebutuhan kelistrikan dengan penyaluran energi listrik yang handal.

Dalam mengemban amanah ini, tentunya PLN perlu berkolaborasi dan bersinergi dengan instansi lainnya, salah satunya adalah dengan Kejaksaan Negeri Kota Bogor.

"Sinergi antara PLN dengan Kejari Kota Bogor sangat penting dalam mengawal agenda Pemerintah. Maka dari itu PLN menggandeng standing partner untuk penanganan hukum, harapannya dengan kerjasama ini dapat membantu penyelesaian tugas-tugas negara dengan baik tanpa cacat hukum atau masalah di kemudian hari," jelas Irwanto dalam sambutannya.



Kesepakatan Bersama ini merupakan kelanjutan dari kerja sama yang telah dilakukan selama dua tahun sebelumnya.

Dukungan dari Kejaksaan Negeri Kota Bogor kepada PLN sangatlah baik untuk dilanjutkan kembali sebagai bentuk transparasi dan kehati-hatian pihak PLN untuk memenuhi pertumbuhan listrik, mengamankan aset atau keuangan dan kekayaan negara serta peningkatan pelayanan ketenagalistrikan kepada masyarakat.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved